Hormati Proses Hukum, Lurah Terjun Diproses Pemberhentian Sementara

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan menjaga stabilitas pelayanan publik, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memproses pemberhentian sementara dari jabatan yang bersangkutan.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan prosedur administratif yang harus dilakukan ketika seorang pejabat sedang menjalani proses hukum. Hal ini sekaligus untuk memastikan tidak ada gangguan dalam roda pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan dan sudah kami koordinasikan ke BKPSDM untuk diproses pemberhentian sementara dari jabatannya,” ujar Erfin saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara bukanlah bentuk vonis atau keputusan akhir, melainkan langkah administratif agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan tanpa intervensi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Erfin, pelayanan publik di Kelurahan Terjun harus tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Pemko Medan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna memastikan seluruh pelayanan administrasi, mulai dari pengurusan surat menyurat, pelayanan kependudukan, hingga berbagai kebutuhan masyarakat lainnya, tetap berjalan normal.

Baca Juga :  FORMASI-SU Demo Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa TA 2026

“Hal ini dilakukan untuk kelancaran proses hukum dan untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tetap berjalan baik dan lancar,” tegasnya.

Pihak Inspektorat juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Langkah cepat yang diambil ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pelayanan di tingkat kelurahan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB