Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional I seluas 8.077 hektare yang melibatkan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, kini terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memprediksi penyidikan kasus besar ini akan memasuki babak baru dan menyeret sejumlah nama baru, termasuk oknum anggota DPR RI yang diketahui merupakan mantan bupati dua periode di Sumatera Utara.

“Dari konstruksi kasus dan relasi pengambil keputusan di masa lalu, sangat mungkin penyidik akan mengembangkan ke pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui dan ikut mengatur alih fungsi aset negara ini,” ujar Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, di Medan, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Dugaan Mark Up di UPT Wilayah Barat, Dinas SDABMBK Kota Medan Disorot, PERMADA, " APH Harus Segera Tindak Lanjuti, Periksa Semua Yang Terlibat"

Azmi menilai, pengalihan aset PTPN I seluas 8.077 hektare melalui kerja sama NDP–Ciputra Land menyimpan banyak kejanggalan hukum dan indikasi pelanggaran administratif.

“Proses perubahan hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB) tanpa pemenuhan kewajiban penyerahan 20 persen kepada negara merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terstruktur,” tegasnya.

Hingga saat ini, Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni mantan Kepala Kanwil BPN Sumut Askani dan mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahman Lubis.

Namun, menurut KAMAK, penyidikan belum menyentuh aktor intelektual yang berperan di balik skema besar pengalihan aset tersebut.

Baca Juga :  Personel Humas Polda Sumut Antar Logistik dan Evakuasi Korban Banjir-Longsor Sibolga

“Jangan berhenti di birokrat pelaksana. Kami mendesak Kejati Sumut untuk menelusuri jejak keterlibatan pejabat politik, termasuk mantan kepala daerah yang kini duduk di Senayan,” tambah Azmi.

KAMAK menilai, langkah tegas Kejati Sumut akan menjadi ujian integritas penegakan hukum di Sumatera Utara, mengingat nilai aset yang dialihkan mencapai triliunan rupiah dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Selain itu, KAMAK juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk ikut mengawal penyidikan kasus ini agar tidak terjadi intervensi politik dari pihak mana pun.

“Publik berharap Kejaksaan tidak berhenti di level bawah. Bongkar semua jaringan yang terlibat. Ini soal marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” pungkas Azmi.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol
Kajati Sumut Ingatkan Jajaran: Tegakkan Hukum Pakai Hati, Bukan Asal Pidana
Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026
Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak
Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai
Politisi Muslim Untuk Semua dan Kader Tunas Indonesia Raya Sumut Tegaskan Dukungan Program Presiden
Gusmiyadi : Bimtek DPD Gerindra Sumut Tegaskan Komitmen Kawal dan Sukseskan Program Prabowo
Pemkab Deli Serdang Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Andong dan Gyeongkuk National University
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:52 WIB

3.222 Rekening Bansos Warga Dairi Diblokir Gegara Diduga Main Judol

Rabu, 9 September 2026 - 09:43 WIB

Kajati Sumut Ingatkan Jajaran: Tegakkan Hukum Pakai Hati, Bukan Asal Pidana

Rabu, 9 September 2026 - 07:52 WIB

Dua Kubu KNPI Tanjungbalai Sepakat Bersatu Jelang Musda Desember 2026

Senin, 7 September 2026 - 20:32 WIB

Program PKK Goes to School, Asniar Lom Lom Suwondo Ajak Orang Tua Perkuat Karakter, Gizi dan Literasi Anak

Senin, 7 September 2026 - 20:29 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru

Medan

 4 Kawasan Medan Selatan Mati Lampu 4 Jam Hari Ini

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:43 WIB