JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– DPP Mahasiswa Bebas Merdeka kembali menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (12/1), menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) Rp15 juta per desa di Kabupaten Padang Lawas.
Mahasiswa menuntut Kejagung memeriksa Bupati Palas dan Ketua Apdesi Palas.
Koordinator aksi, Pandri Syaputra, menyatakan bahwa dana desa semestinya menjadi instrumen keadilan dan pemerataan, namun saat ini rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Modus pungli ini ditutupi dengan dalih administratif. Ini bukan kesalahan individu semata, melainkan indikasi rusaknya sistem pengawasan,” ujarnya pada wartawan Kamis (15/1).
Beberapa tuntutan mahasiswa antara lain: memeriksa Ketua Apdesi Palas terkait dugaan pungli di 303 desa, dan menangkap Bupati Padang Lawas yang diduga menerima fee dari pungutan.
Respon Kejagung
Kejagung melalui PHS Penkum, Herwan Purwoko, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyidikan khusus.
“Semua tuntutan mahasiswa akan ditangani secara transparan dan akuntabel. Kami akan memanggil saksi serta memeriksa semua pihak terkait, termasuk Kejari Padang Lawas, Bupati Palas, dan Ketua Apdesi,” jelas Herwan.
Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan dana desa dan pentingnya pengawasan aparat penegak hukum. Mahasiswa menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga ada penegakan yang jelas dan transparan.
Penulis : Yuli









