Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Bupati Palas, Diduga Pungli Rp15 Juta per Desa

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID– DPP Mahasiswa Bebas Merdeka kembali menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (12/1), menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) Rp15 juta per desa di Kabupaten Padang Lawas.

Mahasiswa menuntut Kejagung memeriksa Bupati Palas dan Ketua Apdesi Palas.

Koordinator aksi, Pandri Syaputra, menyatakan bahwa dana desa semestinya menjadi instrumen keadilan dan pemerataan, namun saat ini rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

“Modus pungli ini ditutupi dengan dalih administratif. Ini bukan kesalahan individu semata, melainkan indikasi rusaknya sistem pengawasan,” ujarnya pada wartawan Kamis (15/1).

Beberapa tuntutan mahasiswa antara lain: memeriksa Ketua Apdesi Palas terkait dugaan pungli di 303 desa, dan menangkap Bupati Padang Lawas yang diduga menerima fee dari pungutan.

Respon Kejagung

Kejagung melalui PHS Penkum, Herwan Purwoko, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan penyidikan khusus.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, "Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar"

“Semua tuntutan mahasiswa akan ditangani secara transparan dan akuntabel. Kami akan memanggil saksi serta memeriksa semua pihak terkait, termasuk Kejari Padang Lawas, Bupati Palas, dan Ketua Apdesi,” jelas Herwan.

Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap potensi penyalahgunaan dana desa dan pentingnya pengawasan aparat penegak hukum. Mahasiswa menegaskan akan terus memantau proses hukum hingga ada penegakan yang jelas dan transparan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:37 WIB