Kejari Labuhanbatu Naikan Status Korupsi Dana Hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, SUARASUMUTONLINE. ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi. Memasuki awal tahun 2026 Kejari Labuhanbatu resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu setelah tim menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran dana hibah Pramuka Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Dari hasil penyelidikan, penggunaan dana hibah oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang terjadi secara berkelanjutan selama tiga tahun anggaran.

Baca Juga :  Sorotan Warga, Proyek Rabat Beton di Dusun IV Desa Tuwuna Diduga Langgar Standar Teknis dan tidak ada papan informasi 

Dalam proses penyelidikan, tim Kejari Labuhanbatu telah memanggil 70 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini baru 53 orang yang hadir memenuhi panggilan, sementara 17 orang lainnya tidak hadir.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain berupa pemalsuan tanda tangan, pemalsuan faktur dan kuitansi, mark-up jumlah peserta kegiatan, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta pengutipan biaya kepada peserta Pramuka yang tidak diatur dalam ketentuan resmi.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang peristiwa pidana tindak pidana korupsi tersebut sekaligus menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejari Labuhanbatu dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Sebelumnya, Kejari Labuhanbatu menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tercatat 8 perkara pada tahap penyelidikan, 8 perkara pada tahap penyidikan, 10 perkara tahap prapenuntutan, 14 perkara pada tahap penuntutan, serta 2 perkara yang telah dieksekusi.

Baca Juga :  KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

Selain itu, realisasi penyerapan anggaran pada Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 mencapai Rp527.150.112 dari total pagu Rp561.778.000 atau sebesar 93,84 persen.

Tak hanya itu, Kejari Labuhanbatu juga berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp2,7 miliar sepanjang tahun 2025, yang terdiri dari PNBP sebesar Rp100 juta, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,15 miliar, serta penitipan uang pengganti sebesar Rp485 juta.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB