Kejari Labuhanbatu Naikan Status Korupsi Dana Hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, SUARASUMUTONLINE. ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi. Memasuki awal tahun 2026 Kejari Labuhanbatu resmi meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu setelah tim menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan anggaran dana hibah Pramuka Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Dari hasil penyelidikan, penggunaan dana hibah oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang terjadi secara berkelanjutan selama tiga tahun anggaran.

Baca Juga :  Dimulai Pekan Depan, Sidang Suap Topan Ginting dkk Dipimpin Ketua PN Medan

Dalam proses penyelidikan, tim Kejari Labuhanbatu telah memanggil 70 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini baru 53 orang yang hadir memenuhi panggilan, sementara 17 orang lainnya tidak hadir.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain berupa pemalsuan tanda tangan, pemalsuan faktur dan kuitansi, mark-up jumlah peserta kegiatan, laporan pertanggungjawaban fiktif, serta pengutipan biaya kepada peserta Pramuka yang tidak diatur dalam ketentuan resmi.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang peristiwa pidana tindak pidana korupsi tersebut sekaligus menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejari Labuhanbatu dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Sebelumnya, Kejari Labuhanbatu menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tercatat 8 perkara pada tahap penyelidikan, 8 perkara pada tahap penyidikan, 10 perkara tahap prapenuntutan, 14 perkara pada tahap penuntutan, serta 2 perkara yang telah dieksekusi.

Baca Juga :  Dimaafkan Istrinya, Tersangka KDRT Di Bebaskan Dari Tuntutan Pidana Restoratif Justice

Selain itu, realisasi penyerapan anggaran pada Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2025 mencapai Rp527.150.112 dari total pagu Rp561.778.000 atau sebesar 93,84 persen.

Tak hanya itu, Kejari Labuhanbatu juga berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp2,7 miliar sepanjang tahun 2025, yang terdiri dari PNBP sebesar Rp100 juta, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,15 miliar, serta penitipan uang pengganti sebesar Rp485 juta.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB