PT. TPL Resmi di Tutup

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Rekomendasi Gubsu Bobby Nasution menutup PT Toba Pul Lestari (TPL) membuahkan hasil. Saat ini, pemerintah pusat telah resmi menutup perusahaan bubur kertas tersebut.

Informasi dihimpun, Kementerian Kehutanan menghentikan sementara operasional PT TPL di wilayah Sumatera Utara, sejak 11 Desember 2025.

Langkah ini dilakukan melalui kebijakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan serta Pemprov Sumut yang menangguhkan akses penatausahaan hasil hutan pada konsesi perusahaan.

Perkumpulan PARHOBAS, Ardiansyah Tanjung menilai hal itu tidak terlepas dari fakta bahwa Gubsu Bobby Nasution berani merekomendasikan penutupan PT TPL.

Baca Juga :  Modal Terbatas, Perubahan Signifikan: Literasi Keuangan sebagai Titik Balik UMKM Binaan Politeknik Negeri Medan

Sebelum dan sesudah bencana terjadi kemarin, Bobby Nasution secara tegas merekomendasikan agar PT TPL ditutup karena terindikasi menjadi penyebab banjir dan longsor.

“Rekomendasi tersebut merupakan langkah penting yang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan di tengah kompleksitas isu sosial, lingkungan, dan ekonomi yang mengelilingi aktivitas TPL,” kata Ardiansyah Tanjung, Senin (15/12).

Menurutnya, baru kali ini ada Gubsu yang memberi rekomendasi penutupan TPL. Hal itu, penting karena membawa momentum evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas korporasi yang berdampak ekologis dan sosial. Khususnya dalam konteks konflik yang berlangsung antara masyarakat dan perusahaan selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Pernyataan Kadisnaker Sumut Soal Buruh Korban di Islamic Center Tuai Protes Serikat Buruh

Sebelumnya berbagai organisasi masyarakat dan jemaat gereja, seperti HKBP, juga aktif menyerukan perlunya tindakan tegas terhadap TPL karena dampak lingkungan dan konflik yang muncul.

Namun Ardiansyah juga mengingatkan bahwa penghentian sementara operasional bukan akhir dari proses.

“Kami mengajak publik dan pemangku kebijakan untuk terus mengawal prosesevaluasi dan audit menyeluruh, menuntut transparansi serta solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat dan lingkungan sekitar,” tukas Ardiansyah.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB