ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan pada tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang Januari hingga Desember sebanyak 11 perkara tindak pidana korupsi berhasil diungkap, sekaligus menyelamatkan lebih dari Rp1,5 miliar uang negara.
Capaian tersebut diumumkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismoyo saat konferensi pers yang digelar Selasa (9/12), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Menurut Judhy, capaian ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memperkuat sistem penegakan hukum dan menghadirkan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan keuangan negara.
“Penanganan perkara korupsi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Judhy.
Dari total 11 perkara yang ditangani, 7 diantaranya telah masuk tahap penuntutan, sementara 4 perkara lainnya tengah berproses di tahap penyidikan. Enam orang terdakwa juga telah menjalani eksekusi atas putusan pengadilan.
Mantan Kabag pada Sekretariat Badiklat Kejaksaan RI itu memaparkan dari keseluruhan perkara tersebut, Kejari Asahan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.512.469.614.
Judhy menegaskan capaian ini tidak hanya menjadi ukuran kerja, tetapi juga dorongan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi.
“Penyelamatan keuangan negara bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, karena praktik korupsi kerap terjadi akibat lemahnya kontrol dan pengawasan bersama.
“Kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci. Kami mengajak semua pihak untuk berani melapor jika menemukan dugaan penyimpangan,” ucapnya.
Dengan pencapaian tersebut, Kejari Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pemberantasan korupsi di tahun-tahun mendatang.
Penulis : Yuli









