RCW Desak Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan Kasus Dana Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID-RCW Desak Kejati Sumut Tingkatkan Proses Penyelidikan ke Penyidikan Kasus Dana Perjalan Dinas di Sekretariat DPRD Medan

Kejati Sumut Didesak Tingkatkan Proses Penyelidikan Kasus Dana Perjalan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan

Kejati Sumut Belum Tingkatkan Proses Penyelidikan ke Penyidikan Kasus Dana Perjalan Dinas di Sekretariat DPRD Medan

Kejati Sumut Belum Tingkatkan Proses Penyelidikan Kasus Dana Perjalan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan

Medan, Republik Corruption Watch (RCW), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Harli Siregar SH MHum, untuk segera meningkatkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan ke tahap penyidikan.

Desakan itu disampaikan melalui surat Nomor: 135/PKP/PPHP/TPK/PD/SEKWAN/MDN/RCW/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, pada tanggal 8 Desember 2025.

Baca Juga :  LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan

Melalui suratnya, RCW meminta kepada Kajati Sumut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait lambatnya proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023, yang melibatkan banyak pihak namun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Menurut kami, prosesnya sudah cukup lama, namun hingga saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan. Padahal, hingga hasil audit BPK tahun 2024, yang dirilis pada Mei 2025, masih terlihat belum ada pengembalian dana kelebihan bayar tersebut ke kas daerah,” ujar Sunaryo.

Total kelebihan bayar dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Medan tahun 2023 itu mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor. Sementara, dana yang belum dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp4,43 miliar.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Asahan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Kisaran

RCW juga menyampaikan tembusan surat permintaan klarifikasi dan penjelasan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), Jamwas, Aswas Kejati Sumut, dan media untuk bahan pemberitaan. “Kita berharap proses kasusnya dapat kita awasi bersama,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, RCW sudah dua kali menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), terkait tindak lanjut atas laporan pengaduannya tersebut, yaitu pertama melalui surat Nomor: B-3608/L.2.5/Fo.2/07/2025 tanggal 14 Juli 2025 tentang Pengumpulan Bahan dan Keterangan Data (Pulbaket), dan kedua melalui surat Nomor: B-4913/L.2.5/Fo.2/08/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Proses ke Tahap Penyelidikan.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (8/12), Sekretaris Dewan Kota Medan, Ali Sipahutar, belum terkonfirmasi. Yuli

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB