Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,SUARASUMUTONLINE.ID-Inspektorat Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Jumat (5/12). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Inspektorat diduga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya terkait pembayaran honor guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bahkan telah pindah tugas, namun honornya masih dibayarkan menggunakan dana BOS oleh pihak sekolah.

Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun, SMP Jaya Krama tercatat mengalami tiga kali pergantian kepala sekolah. Kepala sekolah sebelumnya, MK (32), diketahui telah divonis 63 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena terbukti melakukan pencabulan terhadap siswi SMP negeri di Kecamatan Beringin.

Baca Juga :  Kadis Sosial Samosir Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Ditahan

Setelah MK diberhentikan, jabatan Kepala Sekolah Jaya Krama sempat dipegang Mis sebagai pelaksana tugas. Namun Mis mengaku diberhentikan oleh pihak yayasan karena menolak melakukan kutipan “dana sertifikasi pendahuluan” dari para guru, yang menurutnya belum diterima oleh para guru di sekolah itu.

Penggantinya, Lusi, kini menjabat sebagai kepala sekolah. Mis mengungkapkan bahwa ia sempat ditekan melalui sambungan telepon oleh pihak yang mengaku dari tim tertentu. Bahkan saat pemeriksaan berlangsung, tim Inspektorat disebut-sebut sempat “dikerjai” oleh sejumlah guru yang mengklaim tidak memiliki bendahara maupun stempel sekolah.

Baca Juga :  Setahun, Kejari Asahan Ungkap 11 Perkara Tipikor, Selamatkan Rp 1,5 Miliar Uang Negara

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pengelolaan dana BOS di SMP Jaya Krama.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan tim,” ucap Edwin singkat saat dikonfirmasi, Jumat (5/12).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemeriksaan menjadi bagian dari upaya mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya jika ditemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran etika dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Tim pemeriksa terdiri atas Saprin Nawar sebagai pengendali teknis, Kristiani Tarigan sebagai ketua tim, Sapta Sahputra sebagai anggota, serta Edwin Nasution selaku penanggung jawab pemeriksaan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru