Dirut PPSU Angkat Bicara Terkait Harga Tiket Masuk Yang Mahal

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 sudah digelar sejak Jumat (3/7/2026). Masyarakat yang ingin berkunjung dikenakan tarif tiket Rp75.000 pada akhir pekan dan Rp35.000 pada Senin hingga Kamis. Harga ini diklaim terlalu mahal.

Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Ferry Indra, menanggapi masalah ini. Ia mengatakan pihaknya menerima segala masukan dari masyarakat.

Menurutnya, PRSU ke-50 diharapkan memberikan pengaruh yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.

“Kami sedang mencoba transformasikan PRSU yang selama ini dijalankan dengan saat ini. Memang pro kontra ada, baik itu harga tiket, pengisi acara, tapi kita ambil positifnya,” ujarnya, Minggu (13/7).

Ferry menjelaskan, pelaksanaan PRSU tidak memakai APBD, melainkan hasil kerja sama dari sejumlah pihak.

“Kita terima saran dan kritiknya, tapi untuk sekarang karena ini event non-APBD, kami kolaborasi dengan semua pihak,” ucapnya.

“Jadi terkait tiket yang dibilang mahal, itu masukan ke kami juga. Kembali lagi, kami mencoba menyuguhkan event yang baik. PRSU kali ini juga kami memberi banyak ruang kepada komunitas yang tampil,” ujar Ferry menambahkan.

Baca Juga :  Menyesal Dan Mengaku Khilaf Tersangka Penadahan Dibebaskan Dari Tuntutan Pidana Melalui Restoratif Di Kejaksaan

Selain persoalan tiket, Ferry pun menjelaskan terkait tarif parkir yang juga dikenakan kepada pengunjung. Ia mengatakan pengelolaan parkir tetap melibatkan masyarakat sekitar.

“Terkait parkiran juga dikelola sendiri, tapi hanya yang di bagian dalam saja. Yang di luar kami serahkan ke masyarakat. Perlu diketahui, kami tetap koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP. Mengenai tarif parkir sudah disampaikan agar tidak berlebihan,” ucapnya.

Ferry berharap masyarakat bisa memberikan respon positif terhadap pagelaran pesta rakyat terbesar Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

“PRSU ini juga kan sudah dua tahun vakum, jadi pasti ada plus minusnya. Kami berharap masyarakat bisa memberi dukungan, karena ke depan ini bukan hanya sekedar event hiburan tapi bisa menjadi trend expo,” tuturnya.

Meski tidak berjanji tiket akan mengalami penurunan harga, Ia pun membuka kemungkinan ke depan panitia akan membuat sebuah program untuk meringankan masyarakat agar tetap bisa menikmati PRSU ke-50.

Baca Juga :  Perda KTR Disahkan di Medan, Perokok Melanggar Kena Sanksi Rp 200 Ribu

“Kalau penurunan harga, karena kita kan sudah serahkan ke EO, hingga saat ini belum (ada rencana), tapi ini kan masih panjang penyelenggaraannya, nantikan saja. Intinya kami tidak hanya mencari keuntungan, enggak. Kami berpikir gimana caranya menunjukkan bahwa Sumut ini keren,” kata Ferry.

Keluhan masyarakat mengenai mahalnya tiket masuk PRSU ditemukan di kolom komentar Instagram @prsu.official.

Tidak hanya dari kalangan masyarakat, Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rudi Alfahri Rangkuti, juga mengatakan hal yang sama.

Ia menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut agar mengadaptasi beberapa pelaksanaan pagelaran pekan raya yang sukses di luar pelaksanaan PRSU ke-50. Pasalnya, beberapa kegiatan pagelaran sukses bukan karena ramainya pengunjung, tetapi dengan sajian yang menarik dan kreatififas yang dapat mengundang perhatian masyarakat.

PRSU ke-50 berlangsung hingga 2 Agustus 2026 di area PRSU Jalan Gatot Subroto Medan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak diPerbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Lapas Binjai Razia Gabungan dan Tes Urine 150 WBP
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Dikerjakan Dini Hari, Pekerjaan Proyek Bahu Jalan di Kelurahan Cemara Lubuk Pakam di Duga Tanpa Papan Informasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak diPerbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II

Jumat, 18 September 2026 - 07:43 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB