Pemerintah Resmi Teken Naskah DIM RUU KUHAP

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), pada Senin (23/6/2025). Naskah DIM RUU KUHAP diteken oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga :  Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

“Sebuah kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum, dengan kehadiran Yang Mulia Ketua MA, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Pak Menseneg bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan daripada terhadap apa yang diyakinkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman, dalam pidatonya, Senin (23/6)

“Tentu ini menggambarkan cita-cita presiden, ingin mewujudkan sebuah pemerintahan di mana seluruh bagian dari pemerintahan kompak, dan bisa satu dalam sebuah tindakan,” sambung Menkum.

Baca Juga :  10.000 Data Konsumen Ninja Express Dicuri

Supratman mengatakan, hal ini merupakan harapan besar dalam hukum di Indonesia.
Dia berharap RUU KUHAP nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

“Mudah-mudahan, dengan pemerlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di 1 Januari Tahun 2026, Hukum Acara kita juga sudah bisa berlaku,” ucap dia. Int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sutrisno Pangaribuan, “Erick Thohir Tidak Tepat Sebagai Menpora”
KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok “Circle Bobby Nasution” dalam Pusaran Korupsi “Topan Ginting”
GERBRAK Gedor KPK, Polri, dan Kejagung: ‘Prabowo Harus Berani Periksa Gubernur Sumut!
Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia
Demo di KPK, Jaga Marwah: KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Akhmad Munir Terpilih jadi Ketua Umum PWI 2025-2030
Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP “Tampar” Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri
Menteri Imigrasi Cek Dugaan 2 eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 14:26 WIB

Sutrisno Pangaribuan, “Erick Thohir Tidak Tepat Sebagai Menpora”

Rabu, 17 September 2025 - 20:48 WIB

KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok “Circle Bobby Nasution” dalam Pusaran Korupsi “Topan Ginting”

Rabu, 10 September 2025 - 21:57 WIB

GERBRAK Gedor KPK, Polri, dan Kejagung: ‘Prabowo Harus Berani Periksa Gubernur Sumut!

Rabu, 10 September 2025 - 20:22 WIB

Ketua Jaga Narwah Edison Tamba Minta Hotman Paris Bujuk Jurist Tan Pulang Ke Indonesia

Kamis, 4 September 2025 - 22:11 WIB

Demo di KPK, Jaga Marwah: KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Berita Terbaru