Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi dugaan perampokan dan pembakaran kediaman Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, yang terjadi Selasa (4/11) lalu.

Tersangka utama, Fahrul Azis Siregar, dihadirkan dan menjalani serangkaian adegan. Hadir di lokasi, Hakim Khamozaro Waruwu, jaksa, Kasat Reskrim, penyidik, serta para saksi, Senin (1/12).

Dalam reka adegan yang dilakukan di luar rumah, tersangka menjalankan delapan adegan hingga masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi. Ia kemudian mengambil kunci rumah yang disimpan di rak sepatu.

Baca Juga :  5 Jam di Rumah Topan Ginting, KPK Temukan uang Tunai Rp 2,5 Miliar, Senjata Api berikut Amunisi

Dalam adegan lainnya, Fahrul Azis juga terlihat membeli bensin eceran di Jalan Ardagusema, Deli Tua. Selanjutnya, ia menuju PN Medan dan bertemu dua orang security. Di sana, ketiganya terlibat percakapan dan tersangka menanyakan keberadaan Hakim Khamozaro Waruwu.

Ketiganya sempat duduk dan memesan kopi. Selanjutnya, dalam adegan kelima, tersangka menuju kediaman Hakim Khamozaro Waruwu dengan bensin yang telah dipersiapkan.

Dalam adegan keenam, tersangka tiba di Komplek Taman Harapan Indah, namun masuk melalui Gang Elektro (belakang komplek), tidak melalui gerbang depan komplek.

Baca Juga :  Persidangan Dua Rekanan OTT Topan Ginting  Digelar di Pengadilan Tipikor Medan

Hingga kini, proses rekonstruksi masih berlangsung di dalam rumah Hakim Khamozaro.

Sebelumnya diketahui, rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11).

Hakim berusia 65 tahun itu merupakan hakim ketua yang menyidangkan kasus Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang, yang menyeret nama mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok
Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Hilang di Sunggal
Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban
Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK

Kamis, 19 Februari 2026 - 05:15 WIB

Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:57 WIB

Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:10 WIB

Polres dan Kejari Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Berita Terbaru