Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI,  SSOL. ID – Polres Tanjung Balai terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan belasan tersangka.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol MP Pardede, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6) pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilaksanakan terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Baca Juga :  Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur

“Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

Dari belasan kasus yang ketahui petugas tersebut, polisi berhasil menciduk 19 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong cukup besar.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi Sabu-sabu 176,79 Gram dan Pil Ekstasi 8 Butir

Baca Juga :  Warga Desak Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Helvetia

Dari tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen nyata Polres Tanjung Balai dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

” Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing masing,” kata Kasat

Saat ini, ke-19 tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB