GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINR. ID -Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (GEMMAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan perusahaan PT SRI yang berlokasi di Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11).

Aksi tersebut merupakan rangkaian demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang.

Dalam aksinya, massa menuntut PT SRI agar memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dimanfaatkan perusahaan. Selain itu, GEMMAKI juga mendesak perusahaan untuk membayar retribusi Air Bawah Tanah (ABT) serta mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang disebut belum dimiliki sejumlah bangunan di area perusahaan.

Massa tiba di lokasi menggunakan tiga unit angkutan kota. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan sambil berorasi bergantian di depan pagar perusahaan. Aparat kepolisian dari Polsek Pagar Merbau dan Polresta Deli Serdang tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

Baca Juga :  RCW Desak Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan Kasus Dana Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Medan ke Penyidikan

“Kami minta aparat penegak hukum menghadirkan pimpinan perusahaan sekarang juga agar bisa mendengar dan menjawab aspirasi kami,” ujar Akbar Maulana, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Perwakilan PT SRI kemudian menerima empat orang perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang kantor perusahaan.

Humas PT SRI, Manunggal, menyampaikan bahwa pihak perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan yang menjadi tuntutan massa. “Kita akan selesaikan hal-hal yang belum ada. Itu janji kami,” ucap Manunggal kepada perwakilan demonstran.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak PT SRI, massa membubarkan diri dengan tertib.

Usai aksi, Akbar Maulana menjelaskan kepada wartawan bahwa demonstrasi hari itu dimulai dari Kantor DPRD Deli Serdang dengan tujuan mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II untuk melakukan sidak ke PT SRI serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memeriksa dan mengaudit dokumen terkait kewajiban perpajakan seperti PBB, ABT, dan PBG.

Baca Juga :  Tergugat Sampaikan Keberatan atas Proses Sidang Perkara 16XX/2025 di Pengadilan Agama Medan

“Perusahaan tersebut diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi mencapai miliaran rupiah karena memanipulasi atau mark up PBB yang pembayarannya tidak sesuai dengan luas tanah dan bangunan seperti tertera di SPPT. Selain itu, tidak semua bangunan memiliki izin PBG,” terang Akbar.

Ia menambahkan bahwa setelah aksi di PT SRI, massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PT SRI diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemilahan bahan plastik dan disebut-sebut dimiliki oleh salah satu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Sumatera Utara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Lau Dendang
MA Kabulkan PK Alwi Mujahit, Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Turun Jadi 8 Tahun Penjara
Kejatisu Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat
Diduga Ilegal, Warga Minta Galian Batuan di Lau Seprang Dihentikan
Eks Kadinsos Samosir Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Bantuan Banjir Rp516 Juta
Dua Terdakwa Perkara Pengrusakan Alat Berat Milik PT. Universal Gloves di Patumbak-Deli Serdang Divonis 1 Tahun Penjara
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:13 WIB

Adik Kandung Jadi Kontraktor, Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp 22 Miliar

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 10:20 WIB

Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Lau Dendang

Sabtu, 7 November 2026 - 10:10 WIB

MA Kabulkan PK Alwi Mujahit, Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Turun Jadi 8 Tahun Penjara

Sabtu, 7 November 2026 - 10:06 WIB

Kejatisu Eksekusi Lahan 105 Ha Hutan Mangrove yang Jadi Sawit di Langkat

Berita Terbaru