Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara pada Selasa, 21 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk judi togel, yang semakin meresahkan di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Ariswan, Koordinator Aksi, dengan tegas menyuarakan kegelisahan rakyat.

“Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia perjudian”, Ucap Ariswan dalam orasinya.

PERMADA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pernyataan ini mempertegas bahwa Langkat kini menjadi episentrum darurat narkotika di Sumatera Utara.

Namun yang menjadi sorotan, kata Ariswan, adalah minimnya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat. Sejumlah aksi dan inisiatif telah dilakukan PERMADA, antara lain:

* 29 September 2025: Aksi damai di Mapolres dan DPRD Langkat menuntut tindakan terhadap narkoba dan judi.
* 5 Oktober 2025: Dialog rakyat desa di Desa Pematang Cengal, lokasi yang diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba.
* 14 Oktober 2025: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat bersama Permada, Polres, BNN, Pemkab Langkat, dan MUI. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata.

Baca Juga :  Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan

Dalam orasinya, Ariswan menyampaikan tiga tuntutan tegas:

1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk Segera Evaluasi Kapolres Langkat Beserta Jajarannya.
Karena hingga saat ini kami menduga belum adanya langkah konkret dan signifikan dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

2. Mendesak Kapolda Sumut untuk menindak Tegas dan Menyeluruh terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat.
Khususnya di Desa Pematang Cengal yang telah menjadi sorotan dalam Dialog Rakyat Desa pada 5 Oktober 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Langkat pada 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Press Realise Pemusnahan Barat Bukti Narkoba 

3. Menuntut Diberantasnya Segala Bentuk Praktik Perjudian, termasuk Judi Togel, di Wilayah Kabupaten Langkat.
Karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Massa aksi diterima langsung oleh Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Panit Unit 1/72 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam tanggapannya, Ahmad Junaidi menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian PERMADA.

“Kedepannya kita berkoordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat. Apa yang di sampaikan PERMADA dalam orasi akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” Ucap Ahmad Junaidi.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun, Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

“Aksi ini tidak akan berhenti di sini. PERMADA akan lanjutkan perjuangan ke Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak evaluasi Kapolres Langkat dan penindakan tegas dari Kapolri, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB