Dugaan Korupsi Citraland, Kejatisu Periksa 45 Saksi

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa 45 saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara l (PTPN I) Regional I untuk dibangun perumahan Citraland.

“Sampai saat ini penyidik bidang Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 45 saksi dalam dugaan kasus korupsi ini,” kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, Kamis (25/9).

Hingga kini tin penyidik hingga masih terus memeriksa saksi-saksi dari pihak terkait, yakni PTPN I Regional I, PT Nusa Dua Propertindo (NDP), dan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR).

“Terkait perkara dugaan korupsi Citraland, saat ini tim penyidik masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Jadi, perkembangan perkara masih terus berjalan sesuai prosedur,” terangnya.

Baca Juga :  Edison Tamba, " KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi "Blok Medan" seret S. Nababan, "

Husairi mengatakan, pihaknya tengah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya dari pihak PTPN I Regional I, PT NDP, dan PT DMKR untuk diperiksa. “Kita lihat hasil pemeriksaan saksi, apabila diperlukan saksi lagi akan dijadwalkan. Lagi disusun penjadwalan untuk saksi-saksi yang lain,” ucapnya.

Husairi memastikan pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat apabila nantinya tim penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Jika nanti ada penetapan status hukum atau perkembangan signifikan, tentu akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” katanya. Sebelumnya, pada Kamis (28/8) lalu, Kejati Sumut menggeledah Kantor PTPN I Regional I di Kecamatan Tanjung Morawa, Kantor Pertanahan Deli serdang, PT NDP di Jalan Medan–Tanjung Morawa, PT DMKR Tanjung Morawa di Jalan Sultan Serdang,

Baca Juga :  Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kemudian, tim penyidik Kejati Sumut juga menggeledah PT DMKR Helvetia di Jalan Kapten Sumarsono serta serta DMKR Sampali di Jalan Medan–Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I ini diduga dilakukan oleh PT NDP secara kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. Saat ini, kasus ini masih dalam tahapan penyidikan.

Hasil penyidikan sementara ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses peralihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), PT NDP tidak memenuhi terlebih dahulu kewajiban penyerahan 20 persen dari luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas ‘Nakal’, Pajak Tak Sesuai? Lapor Lewat Medan Smart Tax!
PW GHARIS Sumut Desak Kejatisu Audit Bupati Deli Serdang Terkait Pergeseran Anggaran Senilai Rp 503 Miliar
Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Petugas ‘Nakal’, Pajak Tak Sesuai? Lapor Lewat Medan Smart Tax!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

PW GHARIS Sumut Desak Kejatisu Audit Bupati Deli Serdang Terkait Pergeseran Anggaran Senilai Rp 503 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Berita Terbaru