Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Lagi-lagi publik dibuat kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum. Terkhusus,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seolah-olah membiarkan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama S. Nababan, disebut-sebut sebagai “punggawa blok Medan”, hingga kini tak kunjung jelas penanganannya.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menyayangkan sikap KPK dan mendesak untuk berani dalam mengusut kasus ini. Padahal, nama S.Nababan kerap dikaitkan dengan jejaring kekuasaan dan ekonomi yang cukup berpengaruh di Medan.

“Kalau kasus sebesar ini bisa senyap begitu saja, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa KPK masih kuat? Jangan-jangan KPK sekarang hanya tebang pilih, kami masih yakin dan percaya KPK berani dan memang harus berani,” ujar Tokoh Pemuda Sumut, Edison Tamba, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Terkait 11 Item Temuan BPK, PT TDM dan PTPTN I Kembali Dilaporkan ke APH

Kejanggalan semakin terasa karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari penyelidikan, sementara isu keterlibatan pihak-pihak besar dalam pusaran kasus ini terus beredar di tengah masyarakat.

Pria yang akrab di panggil Edoy menegaskan, jika KPK terus menunjukkan sikap seperti ini, maka kewibawaan lembaga antirasuah itu akan semakin dipertanyakan. Mereka menuntut agar KPK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai status kasus tersebut.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan

“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas. Masyarakat butuh keadilan dan kepastian hukum, bukan diam seribu bahasa,” tegasnya.

Kasus S.Nababan kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi KPK untuk membuktikan apakah masih konsisten sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen dan berani.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, APH Didesak Usut Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:30 WIB

Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Berita Terbaru