MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polda Sumut menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Hasilnya empat pengunjung di THM High Pass, Kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan, dinyatakan positif narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan razia dilakukan di dua THM yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Medan Sunggal, dan High Pass di kawasan Simalingkar, Medan Tuntungan. Razia berlangsung pada Minggu (24/5) malam hingga Senin (25/5) dini hari.
“Berdasarkan hasil tes urine, empat pengunjung yang terdiri atas tiga pria dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika,” katanya, Senin (25/5).
Keempat pengunjung tersebut diamankan di lokasi THM kedua, yakni High Pass. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Mereka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di tempat hiburan malam.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan agar tidak mengonsumsi narkoba, baik di tempat hiburan malam maupun di luar tempat hiburan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Pencegahan tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan peran aktif semua pihak,” pungkasnya.
Penulis : Yuli









