Dugaan Kasus Suap PPPK Madina, Polda Sumut Diminta Tahan Ketua DPRD Madina

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pasca gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang berbagai daerah di Indonesia terkait tuntutan pencabutan tunjangan DPR serta sorotan tajam terhadap kinerja legislatif yang dinilai abai terhadap kepentingan rakyat, publik kini kembali digegerkan dengan mandeknya proses hukum terhadap Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

” Hingga saat ini, Polda Sumut masih belum melakukan penahanan terhadap Erwin Efendi Lubis, meski dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengangkatan PPPK Kabupaten Madina sejak 26 Maret 2024. Mirisnya, meski berstatus tersangka, Erwin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Madina masih percaya diri memimpin jalannya roda DPRD Madina, ” Ujar tokoh Pemuda Sumut, Pangeran Siregar, Rabu ( 3/9).

Baca Juga :  Mafia Tanah 87 Hektare di Asahan Dijemput Paksa Jaksa

Menurut Pangeran, Sikap tersebut jelas bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menegaskan komitmennya dalam perang terhadap praktik korupsi di Indonesia.

Kontradiksi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

” menilai kasus ini mencoreng wajah demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun penegak hukum. Ini sangat ironis. Rakyat sedang berjuang menuntut DPR agar bekerja lebih serius membela kepentingan mereka, tapi di sisi lain kita melihat seorang Ketua DPRD yang sudah berstatus tersangka korupsi masih bebas memimpin seolah tidak terjadi apa-apa. Jika Polda Sumut tidak segera bertindak tegas, maka publik akan semakin kehilangan harapan terhadap proses hukum yang adil dan transparan,” tegas Pangeran Siregar.

Baca Juga :  Kejari Belawan Tahan Bendahara dan Penyedia Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Presiden sudah jelas tegas menyatakan perang melawan korupsi. Maka seharusnya seluruh penegak hukum, termasuk Polda Sumut, selaras dengan sikap itu, bukan malah membiarkan tersangka tetap berkuasa,” pungkasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram
Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:23 WIB

Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap di Dua TKP

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:35 WIB

Polsek Lingga Bayu Ungkap Kasus Narkotika, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu 61,92 Gram

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:08 WIB

Gudang T di Jalan Beringin Pasar X Helvetia Labuhan Deli Diduga Tampung Solar Subsidi dan Dijual jadi Solar Industri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru