Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polisi membongkar industri rumahan yang memproduksi vape berisi kandungan narkoba di Kota Medan. Ada warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam kasus itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu dilakukan, kemarin. Dalam kasus itu, pihak kepolisian turut menangkap WNA.

“Baru kemarin, berhasil diungkap Tim Satresnarkoba, home industry pod vape liquid dengan tersangka WNA,” kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (19/5).

Baca Juga :  Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat, Ini Kata LAWAN Institute

Calvijn belum memerinci lokasi home industry tersebut dan berapa WNA yang ditangkap. Perwira menengah Polri itu mengatakan petugas kepolisian tengah mendalami kasus itu. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan pihaknya akan segera merilisnya.

“Saat ini, tim masih di lapangan melakukan pengembangan. Kita berharap jaringan pod vape liquid di Kota Medan bisa terputus untuk menjaga masa depan anak kita, generasi muda. Mohon doanya semoga pengungkapan kasus ini bisa berkembang dan secepatnya kita lakukan ekspose,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria di Siantar Tewas, Dikeroyok 6 Anggota Ormas

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan berdasarkan pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama ini, vape yang mengandung narkoba itu dipasok dari berbagai negara, termasuk Malaysia dan Thailand. Vape narkoba itu diedarkan dengan cara yang bervariasi.

“Biasanya jaringannya macam-macam, terakhir yang kita ungkap kemarin dari Malaysia masuk ke Tanjungbalai, masuk ke kota besar. Sebelumnya ada dari Thailand juga,” kata Rafli.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja
Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional
Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak
Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan
Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok
Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV
3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:10 WIB

Satreskrim Poltabes Medan Bekuk Dua Mahasiswa Pengedar 260 Kg Ganja

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:03 WIB

Bandar Narkoba di Deli Serdang Diringkus, Ganja Disimpan ke Semak-semak

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:16 WIB

Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:56 WIB

Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok

Berita Terbaru