MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polisi membongkar industri rumahan yang memproduksi vape berisi kandungan narkoba di Kota Medan. Ada warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam kasus itu.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu dilakukan, kemarin. Dalam kasus itu, pihak kepolisian turut menangkap WNA.
“Baru kemarin, berhasil diungkap Tim Satresnarkoba, home industry pod vape liquid dengan tersangka WNA,” kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (19/5).
Calvijn belum memerinci lokasi home industry tersebut dan berapa WNA yang ditangkap. Perwira menengah Polri itu mengatakan petugas kepolisian tengah mendalami kasus itu. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan pihaknya akan segera merilisnya.
“Saat ini, tim masih di lapangan melakukan pengembangan. Kita berharap jaringan pod vape liquid di Kota Medan bisa terputus untuk menjaga masa depan anak kita, generasi muda. Mohon doanya semoga pengungkapan kasus ini bisa berkembang dan secepatnya kita lakukan ekspose,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan berdasarkan pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama ini, vape yang mengandung narkoba itu dipasok dari berbagai negara, termasuk Malaysia dan Thailand. Vape narkoba itu diedarkan dengan cara yang bervariasi.
“Biasanya jaringannya macam-macam, terakhir yang kita ungkap kemarin dari Malaysia masuk ke Tanjungbalai, masuk ke kota besar. Sebelumnya ada dari Thailand juga,” kata Rafli.
Penulis : Yuli









