Penahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batubara Dianggap Belum Maksimal

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kembali menangkap 2 tersangka kasus korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara 2022, pada Selasa 2 September 2025.

Kedua tersangka itu dari pihak rekanan atau pemborong yaitu CS (52) dan IS (27).

Menanggapi penangkapan kedua tersangka dari rekanan korupsi dana BTT, Sekjen Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis meninalai Kejari Batubara belum maksimal menangkap para pelaku yang terlibat korupsi tersebut.

“Belum maksimal Kejari Batubara jika belum menangkap PPTK dan PPK korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Batubara tersebut,” ungkap Syaifuddin, Rabu 3 September 2025.

Baca Juga :  Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Menurut Syaifuddin, PPTK dr Deny Syahputra dan PPK Elvandri harus juga menjadi tersangka, sama seperti tersangka CS, IS, dan WH.

Kedua orang tersebut, lanjut Syaifuddin, dr Deny Syahputra dan Elvandri adalah yang mengetahui persis korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.

“Tak ada alasan bagi Kejari Batubara tidak menangkap PPTK dan PPK korupsi dana BTT Dinas Kesehatan itu, seger juga harus ditangkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Syaifuddin Lubis juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harly Siregar untuk segera mengumumkan tersangka dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara yang dikoordinir Sekda Norma Deli.

“Kita juga minta Kajatisu Bapak Harly Siregar segera menanegkap suap uang arisan Kepala OPD Pemka Batubara, agar bersih sekalian Kabupaten Batubara dari maling maling uang takyat,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Polrestabes Medan Amankan DJ Miss D diduga Edarkan Pod Getar
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu
Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang

Berita Terbaru