Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINEL.ID-Muhri Fauzi Hafiz, Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara (PSI Sumut) melaporkan Roy Suryo Notodiprojo, atas dugaan penghinaan lambang PSI.

Didampingi Direktur LBH PSI Rio Dermawan Surbakti SH dan Efron Sitepu SH, Muhri Fauzi Hafiz secara resmi melaporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara, ditandai dengan STPL/B/1246/VII/SPKT/Polda Sumatera Utara, Jumat Sore, 1 Agustus 2025.

“Kita ingin menuntut keadilan, bahwa ada hak-hak kami sebagai kader sekaligus pengurus Partai Politik dan atas nama UU juga dilindungi. Sehingga tidak segampang itu seorang Roy Suryo di hadapan publik dan terbuka secara umum, menghina lambang partai kami,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz pada suarasumutonlinel.id Sabtu (2/8).

Baca Juga :  Putusan Penjara 5 Tahun Eks PPK Satker BBPJN Sumut Kasus Korupsi Jalan Inkrah

Menurutnya, apa yang disebut Roy Suryo terhadap Partai yang berlambang Gajah, yang artinya “Gak Punya Ijazah”, merupakan pernyataan yang sengaja dibuat-buat atau cocoklogi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dana BOS SMK I Pancur Bati Rp 785 Juta Mulai Disidangkan

“Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tentunya kita sayangkan Roy Suryo melakukan cocoklogi untuk nama Gajah dengan arti yang dibuatnya sendiri, yang terkesan merendahkan atau menghina lambang partai PSI yang baru saja bertransformasi dari mawar merah ke Gajah,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, menyesalkan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru