7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mencatat penanganan tujuh perkara tindak pidana korupsi, mayoritas terkait penyalahgunaan Dana Desa. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).

“Rata-rata perkara tersebut menyangkut penyelewengan Dana Desa oleh para kepala desa,” ungkap Edison.

Salah satu kasus menonjol adalah dugaan korupsi yang dilakukan Kardianto, Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu. Ia diduga menggelapkan dana desa yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga setempat. Dalam upaya penangkapannya, seorang calon jaksa Kejari Simalungun bernama Reynanda Prima Ginting sempat dilaporkan hanyut di Sungai Silau saat mengejar tersangka. Kini, Kardianto telah resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Proyek Banjir Rp 8,3 Miliar di Asahan Disorot: Spek Diduga Asal-Asalan, APH Turun Tangan!

Meskipun berhasil mengungkap sejumlah kasus, Edison mengungkapkan keprihatinannya lantaran belum ada kerugian negara yang berhasil dipulihkan dari kasus-kasus tersebut.

“Ini menjadi evaluasi serius bagi kami. Ke depan, kami akan berupaya maksimal untuk memulihkan kerugian negara dalam setiap perkara korupsi,” ujarnya.

Kejari Simalungun, yang kini dipimpin oleh Irvan Hergianto SH MH, juga memprioritaskan penanganan kasus korupsi Dana Desa, mengingat dampaknya yang besar terhadap masyarakat di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

Di samping perkara korupsi, sepanjang 2024 Kejari Simalungun juga menangani 675 perkara pidana umum. Dari jumlah tersebut, 544 telah memasuki tahap pertama (P21), 476 masuk tahap kedua (P22), dan 375 telah dieksekusi.

Menariknya, satu perkara pidana umum berhasil diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (RJ), yakni kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Edison menyebut, secara umum kinerja Kejari Simalungun selama 2024 melebihi target yang telah ditetapkan.

“Setiap divisi mampu merealisasikan bahkan melampaui target. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Bara

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Ketua KONI Humbahas Divonis 2 Tahun Penjara
Eks Wali Kota Sibolga Jamaludin Pohan Diperiksa
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:12 WIB

Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:25 WIB

Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:23 WIB

Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek

Berita Terbaru

Berita

PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:15 WIB

Pemerintahan

Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:08 WIB