Pasangan Kurir Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Dua orang kurir narkoba yang merupakan warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai AY (31) dan LS (37), ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batubara karena menjadi kurir sabu. diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari kedua tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat enam gram yang disimpannya di sebuah kamar kos-kosan di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

“Kami warga Tanjungbalai, dia istri saya,” ujar AY saat digrebek petugas.

Baca Juga :  Maling Besi Tower Ketangkap, Bukti CCTV Gak Bohong

Sepasang pasutri ini tampak pasrah saat tangannya diborgol oleh petugas dan mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S yang merupakan warga Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai.

“Dari Sandi, warga Gang PAM di Jalan Alteri, Kota Tanjungbalai. Kami disuruh untuk diantarkan ke pembeli disini (Batubara),” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Fahmi mengaku keduanya diamankan setelah ada laporan masyarakat yang resah dengan perbuatan keduanya di salah satu kos.

“Tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan undercover buy dengan membeli sabu tersebut kepada keduanya,” ungkap kasi Humas Polres Batubara, Fahmi AKP Fahmi, Sabtu (19/7).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu 6 gram dari kedua tersangka dan saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi

“Keduanya sementara kami sangkakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman delapan tahun penjara,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke petugas kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindak lanjut. Nindia

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu
Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang
Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah
Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja
Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Pantai Labu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polisi Tangkap Terduga PPPK Pemkab Dairi Kasus Narkoba di Sidikalang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah

Berita Terbaru