Maling Besi Tower Ketangkap, Bukti CCTV Gak Bohong

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SSOL.ID- Seorang pelaku pencurian besi tower milik PT Bach Multi Global (BMG) di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, akhirnya berhasil ditangkap kepolisian. Pelakunya adalah seorang pria berinisial MI (24), warga Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh aksi pencurian besi tower jaringan telekomunikasi. Kasus pencurian itu baru diketahui setelah petugas tower melakukan pengecekan rutin terhadap fasilitas tower.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo Mapolda Sumut Minta Markas dan Narkoba di Jermal VX Di Tangkap

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas justru menemukan sejumlah besi penyangga tower (bracing tower) telah hilang. Mengetahui kejadian tersebut, petugas tower pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Binjai Barat.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia, saat dikonfirmasi, Jumat (19/6), mengatakan pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di Kelurahan Payaroba pada Rabu (17/6) sekitar pukul 21.40 WIB. Pelaku teridentifikasi terlibat melakukan pencurian setelah polisi melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 101 Vape Narkoba di Kualanamu

“Kami memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi yang diperoleh dari masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Kasat Reskrim, identitas pelaku barulah dapat diketahui. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477,” jelasnya.

 

Penulis : Indah

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Bandar Sabu, Barang Bukti 1,71 Gram
Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap
Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi
Polsek Pagar Merbau Berhasil Amankan Dua Warga Purwodadi Penyalahgunaan Narkoba 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan Pengedar 450 Pod Getar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Pencurian, 712 Tersangka Ditangkap

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Pria 42 Tahun Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobolan Gereja Pentakosta Indonesia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB