SERDANG BEDAGAI, SSOL.ID – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun V Pringgan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).
Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2803 PZH yang dikemudikan Kevin Bryan (23) bersama dua penumpang tertabrak KA Siantar Ekspres U103 yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika mobil melintas dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Saat kendaraan berada di perlintasan sebidang, kereta api datang dengan kecepatan tinggi.
Benturan keras kemudian menghantam bagian kiri mobil. Kendaraan terseret beberapa meter hingga mengalami kerusakan parah.
Akibat kecelakaan tersebut, salah seorang penumpang, Andriana (28), meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan punggung.
Sementara pengemudi Kevin Bryan mengalami memar pada lengan kanan dan trauma. Penumpang lainnya, Rifhando Nadeak (28), mengalami luka lecet pada tangan kiri serta memar pada bagian kaki.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, untuk mendapatkan penanganan.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut membuat Toyota Avanza mengalami kerusakan berat.
Bagian bodi sebelah kiri kendaraan ringsek. Ban belakang kiri terlepas, sementara pelek kendaraan juga mengalami kerusakan.
Petugas Unit Pos Lantas Sei Bamban kemudian mengamankan kendaraan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut AKP Bringin Jaya, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengemudi tidak memperhatikan kedatangan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan kereta api, khususnya lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjagaan petugas.
Penulis : Rahmat









