Diskominfo Tanjungbalai Gelar Rakor Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2025–2029

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – SUARA SUMUT ONLINE.ID-Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kota Tanjungbalai Tahun 2025–2029

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Plt Kadis Kominfo Heri Antoni, Kepala Baperida Zul Abdiman dan dilaksanakan secara virtual dari Command Center Dinas Kominfo, Kamis (24/7/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut para Admin Pengelola SPBE Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, yang mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memiliki rencana induk transformasi digital yang terintegrasi dan berkesinambungan.

“Penyusunan dokumen ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan pemerintahan semakin efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujar Walman Girsang dalam arahannya.

Baca Juga :  Pemkab Tapanuli Tengah Bersama BPBD dan Masyarakat Mulai Bersihkan Longsor Sibolga-Barus

Lebih lanjut, Walman menjelaskan sejumlah data penting yang wajib disiapkan oleh setiap perangkat daerah untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut, yaitu:

Dokumen Perencanaan dan Anggaran IT, seperti ; RKA Tahun 2025 terkait IT, RKPD 2025 terkait IT, dan Anggaran IT dalam DPA Tahun 2025. Dokumen Strategis ; Renstra dan Renja terbaru dari masing-masing OPD.

Layanan yang Dimiliki ; Daftar layanan publik dan layanan administrasi, Termasuk sistem elektronik/aplikasi di setiap bidang, seksi, atau subkoordinator. Data Infrastruktur TIK ; Informasi mengenai hardware, software, jaringan, serta sistem keamanan TI. Data Personel Penyelenggara IT ; Nama staf teknis, keahlian yang dimiliki, dan SK penugasan.

“Kolaborasi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menghasilkan dokumen yang tidak hanya lengkap, tetapi juga mampu menjawab tantangan digitalisasi pemerintahan ke depan yang selaras dengan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029,” tambah Walman

Baca Juga :  Sepasang Mahasiswa di Madina Rekayasa Temukan Bayi, Ternyata mereka Orang Tuanya

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus selaras. Peta Rencana SPBE serta Arsitektur SPBE, yang merupakan bagian dari implementasi SPBE, harus mengacu pada tujuan dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD. Hal ini memastikan bahwa upaya digitalisasi pemerintahan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera)

Dengan tersusunnya dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini, diharapkan implementasi SPBE di Pemerintahan Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih terarah, efektif, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat digital saat ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut narasumber sekaligus pemateri dari Dosen Jurusan Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi USU, Muhammad Safri Lubis, ST, M.Com.
Herman chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB