Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Polisi menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Jalan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sarang narkoba tersebut dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dan alat komunikasi handy talky (HT). Penggerebekan dilakukan polisi pada Kamis (6/8) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Lokasi sarang narkoba berada di tengah permukiman warga. Akses menuju lokasi tersebut hanya bisa dilalui menggunakan sepeda motor.

Kedatangan petugas sempat terpantau oleh para pelaku. Sebab, sejumlah kamera CCTV terpasang di berbagai titik di sepanjang akses masuk menuju lokasi hingga di sekeliling sarang narkoba tersebut.

Saat melakukan penggerebekan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mencegah para pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sempat berusaha kabur. Namun, petugas akhirnya berhasil meringkusnya.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkoba, puluhan alat isap, timbangan elektrik, hingga dua mesin judi dingdong.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan sarang narkoba tersebut tidak hanya dilengkapi CCTV. Para pelaku juga menggunakan HT untuk memantau kedatangan petugas.

“Alat komunikasi atau HT sebagai pengawal atau penjaga tempat ini, sebagai steril atau tidak bisa tersentuh kepolisian. Dilengkapi juga dengan CCTV berada di empat titik yaitu di pintu depan utama sampai CCTV atas pohon,” kata Rafli.

Menurutnya, keberadaan CCTV dan HT menunjukkan lokasi tersebut dikontrol dan dijaga secara ketat oleh pihak yang diduga sebagai bandar narkoba.

Baca Juga :  Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH

HT tersebut digunakan oleh seseorang yang berjaga di sepanjang akses masuk. Orang tersebut bertugas menginformasikan kedatangan petugas kepada para pelaku yang berada di dalam barak narkoba.

“Ini menunjukkan bahwasanya tempat ini begitu nyaman dan dikontrol seorang bandar,” ujarnya.

Rafli menyebut sistem pengamanan tersebut membuat sejumlah pelaku dapat dengan mudah melarikan diri ketika petugas melakukan penggerebekan.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang peredaran narkoba, polisi kemudian menghancurkan dan membakar barak yang digunakan para pelaku.

Petugas juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut. Jika ditemukan kembali praktik serupa, penggerebekan akan kembali dilakukan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB