Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Saipul Abdi mengaku diancam mantan Pejabat Bupati Langkat Muhammad Faisal Hasrimy. Ancaman itu terkait pemulusan proyek pengadaan smartboard senilai Rp29,5 miliar.

Pengakuan itu disampaikan Saipul saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

*”Saat itu, saya tidak berani menolak perintah Pj Bupati Langkat karena saya ada masalah hukum. Menurut saya, itu ancaman karena ada sanksi kalau tidak dilakukan,”* ucap Saipul.

Diperintah Studi Banding & Alihkan Anggaran

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Saipul mengaku sebelum pengadaan smartboard, ia diperintahkan Faisal untuk studi banding ke Serdang Bedagai. Padahal saat itu anggaran belum masuk ke Dinas Pendidikan.

“Saya studi banding ke Sergai atas perintah Pj Bupati Langkat. Terpaksa kesitu karena perintah Pj,” kata dia.

Ia juga menyebut awalnya tidak setuju dengan pengadaan smartboard. Namun Faisal memerintahkan seluruh anggaran dinas dialihkan ke proyek tersebut.

“Awalnya saya tidak setuju, lalu perintah beliau seluruh anggaran dialihkan ke smartboard. Saya dan kawan-kawan di dinas pendidikan atas perintah dari pimpinan Kabupaten Langkat melaksanakannya,” tegas Saipul.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting Topan Ginting Merasa Tidak Bersalah, Dan Mengaku Tidak Menerima Suap

Saipul juga mengaku sempat meminta dipindahkan jabatan, namun tidak diindahkan. Ia khawatir akan dikenai sanksi jika mengundurkan diri.

Proyek pengadaan smartboard Kabupaten Langkat dilaksanakan pada 2024 saat Faisal Hasrimy menjabat sebagai Pj Bupati Langkat. Kini Faisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Saipul Abdi didakwa melakukan korupsi pengadaan smartboard dengan total kerugian negara Rp29,5 miliar.

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB