Warga Lapor Pemukulan, Uang Bicara Duluan? Proses Hukum Ditukar dengan Rupiah?

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Saat sebagian masyarakat berharap kepada aparat hukum untuk mencari keadilan, sebagian lainnya justru mengaku menemukan jalan yang terjal – berliku oleh birokrasi dan “harga diam-diam” yang harus dibayar.

Itulah yang dirasakan oleh keluarga korban berinisial P, seorang remaja yang diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai pertengkaran rumah tangga tetangganya, F (35), di Lingkungan I, Bukit Mas, Kecamatan Stabat, Langkat, pada 25 Maret 2025.

Awalnya, cekcok rumah tangga antara F dan istrinya berbuntut aksi kekerasan yang melibatkan warga sekitar. F, yang diketahui marah karena diminta memasak nasi oleh istrinya, mengamuk dan memukul korban P menggunakan batu di bagian kepala dan dada. Korban sempat tak sadarkan diri dan dirawat oleh bidan desa.

Namun, saat keluarga korban hendak melapor ke Polres Langkat, mereka mengaku diminta membayar Rp300 ribu untuk mengajukan laporan. Tak berhenti di situ, keluarga juga diminta membayar lagi Rp300 ribu saat ingin mengurus surat panggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025

“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak kami, kami usahakan juga,” ucap salah satu anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya disamarkan.

Ironisnya, proses penanganan kasus tak makin jelas. Setelah laporan diterima, berkas laporan justru dinyatakan hilang. Penyidik berinisial D bahkan menyebut bahwa laporan mereka bisa dianggap palsu karena tidak melampirkan visum dari rumah sakit. Padahal, korban sudah dirawat malam itu dan disaksikan oleh bidan serta kepala puskesmas.

Tak sampai di situ. Saat proses berlanjut, pihak keluarga mengaku diminta uang lagi sebesar Rp2 juta untuk “verifikasi keaslian video bukti” ke Polda. Karena keterbatasan ekonomi, mereka hanya mampu menyerahkan Rp1,5 juta, itu pun diserahkan secara diam-diam di dalam mobil penyidik tanpa diperbolehkan membawa ponsel.

Baca Juga :  Masyarakat Gunung Pane Terharu Gelar Tausyiah Dan Zikir Akbar Kebangsaan Semarakan HUT 80 Tahun NKRI

“Kami bingung. Ini mau cari keadilan atau malah harus bayar-bayar terus? Bukti kami ada, saksi ada, kenapa jadi kami yang dipersulit?” lanjut sumber tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, saat warga yang mencoba melerai justru dilaporkan balik dan diproses cepat oleh kepolisian. Beberapa anak di bawah umur pun ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan korban pemukulan justru berjalan lambat dan penuh hambatan.

Kasus ini mencuatkan dugaan maladministrasi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat yang menangani perkara di lapangan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”
Wakil Walikota Hadiri Apresiasi  Pasar Murah dan Bazaar di  Kejari Tanjungbalai 
Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M
Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama Strategis dengan PT Pelindo Terkait Pengelolaan Tanda Masuk Pelabuhan
Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
Masyarakat Gunung Pane Terharu Gelar Tausyiah Dan Zikir Akbar Kebangsaan Semarakan HUT 80 Tahun NKRI
Wali Kota Bersama Forkopimda Kunjungan Silaturahmi Ke Polres Tanjungbalai 
4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, ” Kita Tunggu Hasilnya Dari APH “
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16 WIB

Seputar Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut, Arif Tampubolon, ” Rektor USU Harus Berjiwa Besar, Datang, Hadiri Panggilan KPK”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:11 WIB

Wakil Walikota Hadiri Apresiasi  Pasar Murah dan Bazaar di  Kejari Tanjungbalai 

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:40 WIB

Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama Strategis dengan PT Pelindo Terkait Pengelolaan Tanda Masuk Pelabuhan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Berita Terbaru