Pengedar Narkotika “Yakuza XL” Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap pria berinisial AP alias AR, 35, warga Pantai Burung, Tanjungbalai Selatan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate merek “Yakuza XL”. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 catridge senilai Rp128,7 juta.

Penangkapan terjadi Senin (22/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah mengatakan, polisi meringkus AP setelah mendapat laporan warga. Petugas menyaru sebagai pembeli lalu melakukan undercover buy.

Baca Juga :  Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

“Saat akan bertransaksi tersangka langsung diringkus,” kata Yudi, Rabu (24/6/2026).

100 Catridge Disita di Rumah Kontrakan
Setelah ditangkap, AP dibawa ke rumah kontrakannya di Jalan Kartini. Disaksikan kepala lingkungan, polisi menggeledah dan menemukan 100 catridge etomidate merek Yakuza XL warna hitam-ungu yang dibungkus plastik asoy merah. Turut diamankan 1 unit HP Oppo hitam.

AP mengaku barang itu didapat dari pria berinisial R untuk dijual Rp1.300.000 per catridge. Jika habis terjual, AP dijanjikan keuntungan Rp19,8 juta.

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

“Sementara pria inisial R masih dalam penyelidikan,” ujar Yudi.

Terancam 5 Tahun Penjara
Saat ini AP masih diperiksa untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Etomidate dalam kemasan “Yakuza XL” marak disalahgunakan anak muda karena dipakai dengan vape. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan peredaran serupa.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah
Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja
Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 
Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB