Pengedar Narkotika “Yakuza XL” Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, SSOL.ID– Satres Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap pria berinisial AP alias AR, 35, warga Pantai Burung, Tanjungbalai Selatan, karena diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate merek “Yakuza XL”. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 catridge senilai Rp128,7 juta.

Penangkapan terjadi Senin (22/6/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah mengatakan, polisi meringkus AP setelah mendapat laporan warga. Petugas menyaru sebagai pembeli lalu melakukan undercover buy.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar

“Saat akan bertransaksi tersangka langsung diringkus,” kata Yudi, Rabu (24/6/2026).

100 Catridge Disita di Rumah Kontrakan
Setelah ditangkap, AP dibawa ke rumah kontrakannya di Jalan Kartini. Disaksikan kepala lingkungan, polisi menggeledah dan menemukan 100 catridge etomidate merek Yakuza XL warna hitam-ungu yang dibungkus plastik asoy merah. Turut diamankan 1 unit HP Oppo hitam.

AP mengaku barang itu didapat dari pria berinisial R untuk dijual Rp1.300.000 per catridge. Jika habis terjual, AP dijanjikan keuntungan Rp19,8 juta.

Baca Juga :  Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

“Sementara pria inisial R masih dalam penyelidikan,” ujar Yudi.

Terancam 5 Tahun Penjara
Saat ini AP masih diperiksa untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Etomidate dalam kemasan “Yakuza XL” marak disalahgunakan anak muda karena dipakai dengan vape. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan peredaran serupa.

 

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali
Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV
3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei
Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis
Maling Besi Tower Ketangkap, Bukti CCTV Gak Bohong
Pria di Siantar Tewas, Dikeroyok 6 Anggota Ormas
2 Pria di Pembeli 25 Liter Pertalite Pakai Jerigen Dituntut 5 Bulan Bui
Luar Biasa, Besi Tower di Binjai Dicuri ” Rayap Besi “
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ayah Kandung di Sergai Ditangkap Usai 4 Bulan Buron, Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perampok Bersenjata Tajam Gasak Uang BRI Link di Sei Rampah, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

3 Karyawan PT Basic International Ditangkap, Curi Kabel Tembaga 50 Meter di KEK Sei Mangkei

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pengedar Narkotika “Yakuza XL” Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, 100 Catridge Disita

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Berita Terbaru