MEDAN, SSOL.ID – PT Perkebunan Sumatera Utara punya modal utama yang didambakan banyak perusahaan, ribuan hektare lahan, kebun sawit produktif, dan PMKS. Secara bisnis, BUMD ini seharusnya mencetak untung untuk PAD Sumut. Faktanya? Laporan keuangan dan temuan BPK justru bicara sebaliknya: kerugian miliaran rupiah, aset “hilang fisik”, revaluasi tak valid, hingga indikasi kegiatan fiktif.
Pertanyaannya sederhana: dengan “rumah” seluas itu, kenapa PT PSU terus merugi?
1. Punya Segalanya, Tapi Bocor di Mana-mana
Sawit = komoditas emas hijau. Harga TBS 2024-2025 tidak jatuh. Tapi PT PSU kehilangan pendapatan TBS 5 juta kg. PMKS Tanjung Kasau kosong produksi, tapi biaya tetap jalan. Ibarat punya toko di lokasi strategis, barang laku, tapi kasirnya bolos.
2. Laporan Keuangan Jadi “Ilusi”*
Revaluasi aset tanah dan tanaman 2022 & 2024 menghasilkan laba Rp105 miliar. BPK bilang datanya tak valid. Tanpa revaluasi itu, laporan jadi rugi. Artinya: “untung” yang dibanggakan beberapa tahun lalu bisa jadi angka semu. Publik berhak curiga, ini kelalaian atau upaya menutup kegagalan investasi?
3. Plasma yang Menjerat, Bukan Menolong
Program plasma mestinya win-win: rakyat sejahtera, perusahaan dapat pasokan TBS. Kenyataannya piutang plasma Koperasi ALB dan SM tembus Rp111 miliar. Dana talangan Rp5,6 miliar tak kembali. Kebun plasma dibangun tak sesuai ketentuan. Alih-alih jadi mitra, plasma malah jadi beban utang.
4. Akar Masalah: Tata Kelola & Pengawasan
Temuan BPK menunjuk 3 penyakit klasik BUMD:
– SOP lemah: Kastrasi tak jalan, bibit afkir, land clearing fiktif
– Pengawasan longgar: Piutang, dana operasional, THR ASN melenceng tanpa kontrol
– Revaluasi jadi tameng: Aset dinilai ulang untuk “mempercantik” laporan, bukan memperbaiki kinerja
5. Siapa Rugi? Rakyat Sumut
PT PSU milik Pemprov Sumut. Setiap rupiah yang hilang = potensi PAD, beasiswa, rumah sakit, jalan desa yang tak jadi dibangun. Kalau BUMN pusat bisa disorot KPK, BUMD daerah juga harus sama. “Serampangan” seperti kata BPK, tidak boleh dibiarkan.
PT PSU tidak butuh narasi. PT PSU butuh 3 hal: audit forensik tuntas, ganti direksi jika terbukti lalai, dan transparansi penuh ke publik. Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai pemegang saham pengendali punya tanggung jawab moral untuk “bedah” manajemen PT PSU sebelum kerugian makin menggunung.
Sawit Sumut bisa jadi berkah. Tapi kalau dikelola seperti sekarang, berkah itu hanya dinikmati segelintir orang. Rakyat hanya dapat asapnya.
Penulis : Dt. Aripin









