AKAMSU Gelar Aksi, Desak Menteri Imipas Copot Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Karutan Labuan Deli

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Kajian Advokasi Mahasiswa Sumatra Utara (AKAMSU) menggelar aksi dan menyatakan sikap tegas mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mencopot Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatra Utara serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Labuan Deli.

Keduanya dinilai bertanggung jawab atas dugaan pembiaran narapidana menggunakan handphone (HP) dan bahkan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan.

Ketua Umum AKAMSU, Faisal Rambe, menyebut praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip pemasyarakatan dan bertolak belakang dengan komitmen Menteri Imipas yang secara terbuka menyatakan kebijakan zero narkoba dan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.

“Kami menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja. Narapidana bisa menggunakan handphone secara bebas, bahkan kuat dugaan mengedarkan narkoba dari balik jeruji. Dugaan ini bukan tanpa dasar, karena kami memiliki bukti berupa video yang kami pegang dan simpan,” tegas Faisal dalam keterangannya.

Rutan Dinilai Gagal Menjalankan Fungsi Pembinaan

Menurut AKAMSU, keberadaan HP di dalam rutan membuka ruang luas bagi berbagai tindak kejahatan terorganisir, mulai dari peredaran narkoba hingga pengendalian bisnis ilegal lainnya. Kondisi ini dinilai menunjukkan kegagalan rutan dalam menjalankan fungsi utama sebagai tempat pembinaan warga binaan.

Baca Juga :  KAMAK Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Terkait Anggaran  Rp 1.9 Miliar APBD 2025 , Pembelian Air Mineral

Faisal menilai situasi tersebut sangat memprihatinkan karena tidak memberikan efek jera kepada narapidana. Sebaliknya, rutan justru dinilai menjadi tempat paling aman dan nyaman untuk melanjutkan aktivitas kejahatan.

“Harapan masyarakat Sumatra Utara, rutan itu menjadi tempat pembinaan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, seolah menjadi surga bagi para napi untuk melancarkan bisnis haramnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka tujuan pemasyarakatan akan gagal total. Narapidana yang bebas nantinya dikhawatirkan tidak akan bertobat, bahkan berpotensi kembali melakukan tindak kriminal karena merasa sistem hukum tidak memberi efek jera.

“Kalau di dalam saja mereka merasa aman dan nyaman berbuat kejahatan, bagaimana mungkin setelah keluar mereka akan berubah dan taat hukum?” kata Faisal.

Desakan Pencopotan Pejabat dan Evaluasi Total

AKAMSU secara tegas mendesak Menteri Imipas untuk mengambil langkah struktural dengan mencopot Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Karutan Labuan Deli. Menurut mereka, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada narapidana, tetapi juga kepada pejabat yang dinilai lalai atau sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.

Baca Juga :  Gubsu Terbang Ke Sibolga dan Tapteng Antar Langsung Logistik dan Obat-Obatan

“Ini bukan soal satu dua napi. Ini soal sistem dan pengawasan. Kalau pejabatnya tidak dicopot, maka komitmen zero narkoba dan zero handphone hanya akan menjadi slogan,” tegas Faisal.

AKAMSU menilai pembiaran tersebut berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih lemah dan tidak adil, bahkan di dalam ruang yang seharusnya paling steril dari praktik kejahatan.

Komitmen Menteri Imipas Diminta Dibuktikan

Meski demikian, AKAMSU menyatakan tetap menaruh harapan besar kepada Menteri Imipas untuk membuktikan komitmennya secara nyata dan tanpa tebang pilih. Mereka menilai langkah tegas terhadap oknum aparat pemasyarakatan akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan praktik ilegal lainnya.

“Negara tidak boleh kalah di balik jeruji. Kalau aparat yang membiarkan tidak ditindak, maka kepercayaan publik akan semakin runtuh,” ujar Faisal.

AKAMSU memastikan akan terus mengawal isu ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tuntutan pencopotan pejabat serta penindakan menyeluruh tidak segera direalisasikan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB