LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYABUNGAN, SSOL.ID – LSM Buru Sergap mempertanyakan penghentian penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dengan nomor LP/B/410/XI/2025 di Polres Madina.

Ketua LSM Buru Sergap, Sayyid Fadil, menyatakan informasi yang beredar di masyarakat menyebut perkara tersebut dihentikan karena adanya surat damai. Hal ini diperkuat konfirmasi dari Humas Polres Madina yang menyatakan surat damai memang ada dan tersangka saat ini sudah bebas.

Padahal, SEMA No. 1 Tahun 2017 poin 7 secara tegas melarang perdamaian dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. UU 17/2016 juga menegaskan negara wajib memproses kasus ini sebagai delik biasa, bukan delik aduan.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

“Kalau benar dihentikan karena damai, ini tamparan buat perlindungan anak di Madina. Hukum tidak boleh kalah dengan kesepakatan di luar pengadilan,” ujar Sayyid Fadil.

Sayyid Fadil juga menyebut dia telah mencoba mengakses dokumen surat damai dan SP3 hanya diperbolehkan melihat tanpa diberikan salinan. Sikap ini dinilai menutup akses publik terhadap proses hukum yang seharusnya transparan.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Berdasarkan hal tersebut LSM Buru Sergap mendesak 3 hal:
1. Propam Polda Sumut segera memeriksa proses penyidikan dan dasar hukum penghentian perkara.
2. Kompolnas RI melakukan audit independen terhadap penanganan kasus ini.
3. Kapolda Sumut memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam kasus kekerasan seksual anak.

“Jangan biarkan preseden buruk ini hidup. Hari ini Madina, besok bisa daerah lain. Kalau hukum bisa ditawar dengan damai di kasus anak, siapa yang melindungi korban berikutnya?” tegas Sayyid Fadil.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang
Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:21 WIB

Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:21 WIB

Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WIB

Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang

Berita Terbaru

Daerah

Pembangunan Jembatan Aramco Gunungsitoli Capai 57 Persen

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:00 WIB