LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYABUNGAN, SSOL.ID – LSM Buru Sergap mempertanyakan penghentian penyidikan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dengan nomor LP/B/410/XI/2025 di Polres Madina.

Ketua LSM Buru Sergap, Sayyid Fadil, menyatakan informasi yang beredar di masyarakat menyebut perkara tersebut dihentikan karena adanya surat damai. Hal ini diperkuat konfirmasi dari Humas Polres Madina yang menyatakan surat damai memang ada dan tersangka saat ini sudah bebas.

Padahal, SEMA No. 1 Tahun 2017 poin 7 secara tegas melarang perdamaian dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak. UU 17/2016 juga menegaskan negara wajib memproses kasus ini sebagai delik biasa, bukan delik aduan.

Baca Juga :  Curanmor Lagi di Bahorok, Warga Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolsek Bahorok

“Kalau benar dihentikan karena damai, ini tamparan buat perlindungan anak di Madina. Hukum tidak boleh kalah dengan kesepakatan di luar pengadilan,” ujar Sayyid Fadil.

Sayyid Fadil juga menyebut dia telah mencoba mengakses dokumen surat damai dan SP3 hanya diperbolehkan melihat tanpa diberikan salinan. Sikap ini dinilai menutup akses publik terhadap proses hukum yang seharusnya transparan.

Baca Juga :  Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Berdasarkan hal tersebut LSM Buru Sergap mendesak 3 hal:
1. Propam Polda Sumut segera memeriksa proses penyidikan dan dasar hukum penghentian perkara.
2. Kompolnas RI melakukan audit independen terhadap penanganan kasus ini.
3. Kapolda Sumut memastikan tidak ada penyimpangan prosedur dalam kasus kekerasan seksual anak.

“Jangan biarkan preseden buruk ini hidup. Hari ini Madina, besok bisa daerah lain. Kalau hukum bisa ditawar dengan damai di kasus anak, siapa yang melindungi korban berikutnya?” tegas Sayyid Fadil.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Berita Terbaru