Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Polisi membongkar industri rumahan yang memproduksi vape berisi kandungan narkoba di Kota Medan. Ada warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam kasus itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu dilakukan, kemarin. Dalam kasus itu, pihak kepolisian turut menangkap WNA.

“Baru kemarin, berhasil diungkap Tim Satresnarkoba, home industry pod vape liquid dengan tersangka WNA,” kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (19/5).

Baca Juga :  Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Calvijn belum memerinci lokasi home industry tersebut dan berapa WNA yang ditangkap. Perwira menengah Polri itu mengatakan petugas kepolisian tengah mendalami kasus itu. Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan pihaknya akan segera merilisnya.

“Saat ini, tim masih di lapangan melakukan pengembangan. Kita berharap jaringan pod vape liquid di Kota Medan bisa terputus untuk menjaga masa depan anak kita, generasi muda. Mohon doanya semoga pengungkapan kasus ini bisa berkembang dan secepatnya kita lakukan ekspose,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengembangan Kasus OTT KPK, KPK Geledah Rumah Pribadi Dirut PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan berdasarkan pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama ini, vape yang mengandung narkoba itu dipasok dari berbagai negara, termasuk Malaysia dan Thailand. Vape narkoba itu diedarkan dengan cara yang bervariasi.

“Biasanya jaringannya macam-macam, terakhir yang kita ungkap kemarin dari Malaysia masuk ke Tanjungbalai, masuk ke kota besar. Sebelumnya ada dari Thailand juga,” kata Rafli.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:57 WIB

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Berita Terbaru

Hukum

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB