Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara geger, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi miliarn rupiah di balik proyek pembangunan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kasus ini semakin membuat pejabat PLN di Sumut semakin ketar-ketir, setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah pihak sudah mulai diminta keterangan.

Sumber layak dipercaya di Poldasu menyebutkan, bahwa kasus yang kini menjadi target adalah proyek pembangunan SPKLU di sejumlah PLN UP3, Tahun Anggaran 2024-2025.

“Inikan proyek PLN UID Sumut yang diserahkan ke beberapa UP3 pengerjaannya,” ungkap sumber.

Baca Juga :  Dua Siswa SMA di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah usai Aniaya Remaja

Dijelaskan pula bahwa, hal sensitif yang kini menjadi target terkait proyek yang tidak melalui proses lelang secara terbuka. Namun belakangan terendus kecurangan dibalik praktik paket proyek tersebut.

“Di PLN, harusnya sesuai aturan, untuk proyek dengan pagu dibatas 300 juta, dilelang terbuka. Tapi informasinya proyek ini dipecah-pecah untuk tiap item sehingga paket proyeknya jadi kecil. Misalnya di PLN UP3 Binjai, proyek itu dibuat dalam dua paket, sehingga nilainya jadi kecil. Untuk satu paket seperti pembangunan shelter SPKLU, tidak sampai 200 juta, kemudian sisanya paket untuk penyediaan mesinnya. Kan kalau tidak sampai 300 juta bisa penunjukan langsung atau PL,” urai sumber.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

“Ini yang menyalahi aturan diizinkan. Kenapa paket proyek miliaran tidak dilelang malah diturunkan ke UP3, padahal inikan program PLN UID Sumut. Di samping itu isunya untuk ahelter SPKLU ini juga tanpa kontrak anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, GM PLN UID Sumut Mundhakir yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,  hanya membaca pesan yang dikirim tanpa respons.

Begitu juga MSB Komunikasi PLN UID Sumut Darma Saputra yang juga memilih bungkam , hingga berita ini disiarkan.

 

Penulis : Yuli

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi PBG, Proyek Ground Breaking Block Petisah Jalan Terus
Diduga Tidak Memiliki PBG, Bangunan Ini Telah Berdiri di Tengah Sawah Produktif Selama 2 Tahun
Petugas Rutan Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi
Petugas ‘Nakal’, Pajak Tak Sesuai? Lapor Lewat Medan Smart Tax!
PW GHARIS Sumut Desak Kejatisu Audit Bupati Deli Serdang Terkait Pergeseran Anggaran Senilai Rp 503 Miliar
Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Diduga Tak Kantongi PBG, Proyek Ground Breaking Block Petisah Jalan Terus

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Diduga Tidak Memiliki PBG, Bangunan Ini Telah Berdiri di Tengah Sawah Produktif Selama 2 Tahun

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Petugas Rutan Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Petugas ‘Nakal’, Pajak Tak Sesuai? Lapor Lewat Medan Smart Tax!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

PW GHARIS Sumut Desak Kejatisu Audit Bupati Deli Serdang Terkait Pergeseran Anggaran Senilai Rp 503 Miliar

Berita Terbaru