Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara geger, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi miliarn rupiah di balik proyek pembangunan sejumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kasus ini semakin membuat pejabat PLN di Sumut semakin ketar-ketir, setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan. Bahkan sejumlah pihak sudah mulai diminta keterangan.

Sumber layak dipercaya di Poldasu menyebutkan, bahwa kasus yang kini menjadi target adalah proyek pembangunan SPKLU di sejumlah PLN UP3, Tahun Anggaran 2024-2025.

“Inikan proyek PLN UID Sumut yang diserahkan ke beberapa UP3 pengerjaannya,” ungkap sumber.

Baca Juga :  Kejatisu Geledah PT INALUM

Dijelaskan pula bahwa, hal sensitif yang kini menjadi target terkait proyek yang tidak melalui proses lelang secara terbuka. Namun belakangan terendus kecurangan dibalik praktik paket proyek tersebut.

“Di PLN, harusnya sesuai aturan, untuk proyek dengan pagu dibatas 300 juta, dilelang terbuka. Tapi informasinya proyek ini dipecah-pecah untuk tiap item sehingga paket proyeknya jadi kecil. Misalnya di PLN UP3 Binjai, proyek itu dibuat dalam dua paket, sehingga nilainya jadi kecil. Untuk satu paket seperti pembangunan shelter SPKLU, tidak sampai 200 juta, kemudian sisanya paket untuk penyediaan mesinnya. Kan kalau tidak sampai 300 juta bisa penunjukan langsung atau PL,” urai sumber.

Baca Juga :  Kadis Sosial Samosir Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Ditahan

“Ini yang menyalahi aturan diizinkan. Kenapa paket proyek miliaran tidak dilelang malah diturunkan ke UP3, padahal inikan program PLN UID Sumut. Di samping itu isunya untuk ahelter SPKLU ini juga tanpa kontrak anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, GM PLN UID Sumut Mundhakir yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp,  hanya membaca pesan yang dikirim tanpa respons.

Begitu juga MSB Komunikasi PLN UID Sumut Darma Saputra yang juga memilih bungkam , hingga berita ini disiarkan.

 

Penulis : Yuli

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru

Berita

Aktivis Pelapor Korupsi di LLDIKTI Sumut di Teror OTK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:06 WIB