KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 saksi terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan juga berkaitan proyek preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I Sumut. Dari 14 orang itu, dua di antaranya tidak hadir
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/5).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut. “Benar,” ucapnya Kamis (7/5) malam.
Keempat belas saksi tersebut di antaranya:

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Tahan 2 Orang Rekaman Dalam Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi

1. Inisial RGS Karyawan PT Dalihan Natolu Group
2. Inisial THL Komisaris PT Dalihan Natolu Group
3. Inisial MRM Bendahara PT. Dalihan Natolu Grup
4. Insial AAH Pegawai PT Dalihan Natolu Grup
5. Inisial SL Karyawan PT Dalihan Natolu Grup
6. Inisial SAM Direktur PT. Dalihan Natolu Group
7. Inisial MH Direktur PT Rona Namora
8. Inisial MS Direktur Utama PT. Ayu Septa Perdana
9. Inisial AA Koordinator Proyek PT Ayu Septa Perdana
10. Insial SR PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN
11. Insial DA Sekretaris Bapelitbang Sumut
12. Insial FSH PPK 2.3 Satuan Kerja Wilayah 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, tahun 2022
13. Insial GTS Korlap PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara
14. Insial SS PNS/ PPSPM PJN Wilayah II Provinsi Sumut BBPJN Provinsi Sumut

Baca Juga :  SATGAS Penertiban Kawan Hutan (PKH) Gelar Rapat Koordinasi Hasil Investigasi Pasca Bencana Alam Sumut, Aceh dan Sumbar

Dari 14 saksi, Budi mengatakan dua saksi inisial RGS dan DA tidak hadir dalam pemeriksaan itu.

“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang/jasa di BBPJN Sumut dan Dinas PUPR Sumut,” pungkas Budi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Politik

PKB Sumut Terapkan Mekanisme Baru Penjaringan Ketua DPC

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:03 WIB