KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 saksi terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan juga berkaitan proyek preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah I Sumut. Dari 14 orang itu, dua di antaranya tidak hadir
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/5).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut. “Benar,” ucapnya Kamis (7/5) malam.
Keempat belas saksi tersebut di antaranya:

Baca Juga :  Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan

1. Inisial RGS Karyawan PT Dalihan Natolu Group
2. Inisial THL Komisaris PT Dalihan Natolu Group
3. Inisial MRM Bendahara PT. Dalihan Natolu Grup
4. Insial AAH Pegawai PT Dalihan Natolu Grup
5. Inisial SL Karyawan PT Dalihan Natolu Grup
6. Inisial SAM Direktur PT. Dalihan Natolu Group
7. Inisial MH Direktur PT Rona Namora
8. Inisial MS Direktur Utama PT. Ayu Septa Perdana
9. Inisial AA Koordinator Proyek PT Ayu Septa Perdana
10. Insial SR PPK 1.5 Satker Wilayah I PJN
11. Insial DA Sekretaris Bapelitbang Sumut
12. Insial FSH PPK 2.3 Satuan Kerja Wilayah 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, tahun 2022
13. Insial GTS Korlap PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara
14. Insial SS PNS/ PPSPM PJN Wilayah II Provinsi Sumut BBPJN Provinsi Sumut

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Balik OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Dari 14 saksi, Budi mengatakan dua saksi inisial RGS dan DA tidak hadir dalam pemeriksaan itu.

“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang/jasa di BBPJN Sumut dan Dinas PUPR Sumut,” pungkas Budi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru