KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Mangkirnya Rektor USU terpilih Muryanto Amin dalam panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghalagi KPK untuk meneruskan perkara ini dan mengorek lebih jauh keterlibatan Muryanto.

KPK menegaskan akan menggunakan upaya paksa terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, apabila kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Muryanto sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), namun tidak hadir.

Baca Juga :  Disdikbud Medan Intruksikan Pembelajaran di Rumah Pasca Banjir

“Rektor USU ini sudah dipanggil sebelumnya. Penyidik tentu akan melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan undang-undang, termasuk upaya paksa, agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (2/10).

Baca Juga :  Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan

Menurut Asep, penyidik menduga Muryanto mengetahui adanya pergeseran anggaran dalam proyek jalan tersebut. KPK juga mendalami dugaan kedekatan Muryanto dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Sebelumnya, Muryanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 15 Agustus 2025, namun tidak hadir. Hingga kini, KPK belum mengumumkan jadwal ulang pemeriksaannya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Setia Makmur Masuk Anggaran Perbaikan Dinas SDABMBK Deli Serdang 2026 Senilai Rp 4,7 Miliar
Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung
PSI Sergai Lakukan Konsolidasi Anggota untuk Perkuat Soliditas Partai
Ratusan Aktivis Demo di Depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Minta Tjin Liong Ditahan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, “Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar”
Satgas Anti Narkoba di Langkat Dianiaya, Terduga Pelaku Belum Diamankan
Plt Wakil Jaksa Agung RI Tutup Raker Nasional Kejaksaan RI 2026
Dugaan Manipulasi Rekrutmen PPPK di SMAN 1 Barus,  PERMADA, ” APH Segera Lakukan Penyelidikan”
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:02 WIB

Jalan Setia Makmur Masuk Anggaran Perbaikan Dinas SDABMBK Deli Serdang 2026 Senilai Rp 4,7 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:57 WIB

Ratusan Aktivis Demo di Depan Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Minta Tjin Liong Ditahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, “Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar”

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:04 WIB

Satgas Anti Narkoba di Langkat Dianiaya, Terduga Pelaku Belum Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung

Minggu, 18 Jan 2026 - 12:01 WIB