Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) terus menindaklanjuti laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut.

Teranyar, Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Syaiful Anwar Matondang, telah menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, kepada suarasumutonline, Jumat (1/5) membenarkan adanya agenda permintaan keterangan tersebut.


“Tim menyampaikan bahwa Kepala LLDikti sudah di periksa awal pekan lalu, dan dimintai keterangan untuk klarifikasi,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nias Utara Mengaku Terima Rp 360 Juta, Dugaan  Korupsi Pembuatan Grand Design

Namun, Rizaldi belum memerinci pihak lain yang akan dipanggil dalam proses klarifikasi ini. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerbitan surat perintah tugas (sprint) setelah tahap telaah laporan dinyatakan rampung.

Kasus ini mencuat menyusul aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dari Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) dan Forum Diskusi Mahasiswa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu tersebut secara transparan.

Baca Juga :  Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Korlap Forum Diskusi Mahasiswa, Jonathan Panggabean, mengungkapkan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) tidak hanya terjadi di satu kampus. Mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITBI) diduga menjadi korban pemotongan dana KIP Kuliah.

“Dana KIP Kuliah untuk biaya hidup dua semester tahun ajaran 2025/2026 senilai Rp9.600.000 diduga diambil pihak kampus dari rekening mahasiswa. Namun, pada awal Maret 2026, mahasiswa hanya menerima Rp9.400.000,” ungkap Jonathan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB