Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menerangkan penggeledahan merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah Susun tahun anggaran 2023-2024 di tiga kabupaten.

Rizaldi merincikan, ketiga kabupaten di Sumut tersebut di antaranya Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Deli Serdang dengan pagu anggaran kurang lebih mencapai Rp64 miliar.

Baca Juga :  PERMADA Desak APH Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp 3,3 Miliar di Dinas Koperasi Batu Bara

“Benar, hari ini tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menggeledah Kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah Susun tahun 2023-2024 di Taput, Tapteng, dan Deli Serdang,” katanya dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, ruang kerja yang digeledah meliputi ruangan Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, ruang bagian keuangan/perbendaharaan, dan ruangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Rizaldi mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30-18.00 WIB.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dairi Diduga Diperiksa Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi BRT 2022-2024

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun hingga dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat komputer maupun laptop,” ucap Rizaldi.

Pihaknya berharap penggeledahan ini dapat memperjelas dan mengungkap kasus ini hingga nantinya menemukan pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB