Empat Item Kerugian Negara Diserahkan Inspektorat Pematangsiantar ke Jaksa

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – Inspektorat Kota Pematangsiantar telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait perhitungan kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam laporan tersebut, terdapat empat item utama yang menjadi dasar perhitungan, sebagai tindak lanjut atas permintaan kejaksaan dalam penanganan kasus dugaan kelebihan pembayaran di Puskesmas Kahean.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herianto Sidik, yang ditemui mengungkapkan LHP telah diserahkan sekitar dua minggu lalu kepada pihak kejaksaan, lengkap dengan bukti tanda terima resmi.

“Hasil LHP kami sudah kami serahkan ke Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar,” ujar Herianto Sidik, Senin (6/4).

Adapun penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut atas permintaan langsung dari pihak kejaksaan yang membutuhkan data dan hasil pemeriksaan untuk kepentingan penanganan perkara.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar Sampai ke Meja KPK

“Pemeriksaan menyangkut dugaan kesalahan administrasi yang melibatkan kelebihan pembayaran,” ujarnya lagi.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat sendiri berfokus pada dugaan kesalahan administrasi yang berimplikasi pada dugaan kelebihan pembayaran. Temuan tersebut kemudian dituangkan secara rinci dalam LHP sebagai bentuk pertanggungjawaban pengawasan internal.

“LHP yang sudah kami serahkan sekitar dua minggu yang lalu ke Kejaksaan,” katanya.

Lebih lanjut, Inspektorat menjelaskan terdapat empat item utama yang diminta oleh pihak kejaksaan dalam laporan tersebut. Namun, untuk rincian lebih mendalam, Inspektorat mengarahkan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak kejaksaan.

“Sesuai permintaan mereka ada empat item. Mungkin rinciannya bisa ke mereka (Kejaksaan) karena mereka yang meminta kepada kami. Sudah kami serahkan dengan bukti tanda terima,” ucapnya.

Baca Juga :  Propam Polri Diminta Bongkar Dugaan Kejahatan Perambahan Hutan Lindung di Langkat

Diberitakan sebelumnya, Kasubsi II Intelijen Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian, menyampaikan pihaknya akan terus mem-follow up kasus Puskesmas Kahean. Bahkan, Inspektorat Kota Pematangsiantar pun telah diminta untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

“Untuk Puskesmas Kahean, kami sudah kirimkan permintaan perhitungan ke Inspektorat,” ujar Lamhot Siburian yang ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar.

Lanjut Lamhot, diperkirakan perhitungan yang dimintakan oleh Kejaksaan kepada Inspektorat telah rampung. Namun, hasil perhitungan tersebut belum disampaikan.

“Sudah ke Inspektorat sementara, sejauh ini kalau tidak salah sudah keluar hasil perhitungannya. Tapi terkait tindak lanjut hasil temuannya belum ada disampaikan ke kami,” ujarnya lagi.

Dengan belum adanya hasil perhitungan dari Inspektorat ke Kejaksaan, Lamhot pun menyampaikan pihaknya akan mem-follow up kasus tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar
Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri
Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:22 WIB

Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:17 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri

Berita Terbaru