Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kerusakan infrastruktur pasca banjir 2025 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengakibatkan sebanyak sekitar 18 ruas jalan kabupaten, 5 irigasi, dan tanggul mengalami kerusakan. Perbaikan infrastruktur ini membutuhkan anggaran sebesar Rp72 miliar.

Kadis PUTR Kabupaten Sergai Abdul Rahman Purba mengatakan kerusakan infrastruktur tersebut berdampak buruk pada ekonomi masyarakat. Untuk itu, pihaknya terus berupaya memperbaiki infrastruktur yang rusak tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi dan Satgas Kab/Kita Dalam Percepatan Operasional KDMP

“Untuk pemulihan infrastruktur, setidaknya Pemkab Sergai membutuhkan sekitar Rp72 miliar untuk membangun infrastruktur yang telah rusak. Tentunya, kerusakan itu pasti berdampak pada ekonomi, Pemkab Sergai masih berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan infrastruktur rusak akibat banjir tersebut,” ujarnya, jumat(3/4).

Banjir tidak hanya merusak infrastruktur milik Pemerintah. Melainkan juga merusak rumah warga dan rumah ibadah. Menurutnya, banjir yang melanda Sergai pada November dan Desember 2025 menjadi bencana terparah yang terjadi di tanah bertuah negeri beradat Sergai.

Baca Juga :  Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang

Diketahui, pada Infrastruktur jalan provinsi Tanjung Beringin menuju Sei Rampah mengalami kerusakan parah pasca banjir, kondisi jalan berlubang hingga menyulitkan alat transportasi untuk melintas. Jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian Sergai.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB