Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pembobol Grosir di Pekanbaru

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTONLINE.ID– Polres Padang Lawas berhasil mengamankan terduga pelaku pembobol Grosir warga lingkungan III Jln. Veteran Pasar Sibuhuan, berinisial THH (30), warga Desa Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Terduga pelaku sebelumnya pernah berdomisili di Lingkungan III Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansyah Sitorus, Selasa (31/3) membeberkan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Sebelum penangkapan, pihak Polres Padang Lawas, memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Aipda Zulkarnaen berangkat menuju lokasi dengan membawa Surat Perintah Penangkapan.

Lebih lanjut AKP Irwansyah menerangkan, keesokan harinya, Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Jalan Panger, Kota Pekanbaru. Saat penangkapan, tersangka diketahui sedang berada di depan rumah tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, " Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina "

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf “e” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Februari 2026 oleh Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran Lingkungan III, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia melaporkan kejadian pencurian yang menimpa toko miliknya.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah ruko milik korban yang berlokasi di Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Kejadian ini pertama kali diketahui pada pukul 10.00 WIB oleh istri korban, saat mendapati toko dalamTerduga Pelaku Pembobolan Grosir Terekam CCTV Ditangkap Polres Padang Lawas di Pekanbaru

Baca Juga :  Kasus Penjualan Aset PTPN I, KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Februari 2026 oleh Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran Lingkungan III, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia melaporkan kejadian pencurian yang menimpa toko miliknya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku masuk ke dalam toko pada dini hari dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo, uang tunai sebesar Rp2.500.000, serta berbagai merek rokok dalam jumlah besar dengan total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp39.000.000.

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan
Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Berita Terbaru

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB