Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pembobol Grosir di Pekanbaru

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTONLINE.ID– Polres Padang Lawas berhasil mengamankan terduga pelaku pembobol Grosir warga lingkungan III Jln. Veteran Pasar Sibuhuan, berinisial THH (30), warga Desa Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Terduga pelaku sebelumnya pernah berdomisili di Lingkungan III Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansyah Sitorus, Selasa (31/3) membeberkan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Sebelum penangkapan, pihak Polres Padang Lawas, memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Aipda Zulkarnaen berangkat menuju lokasi dengan membawa Surat Perintah Penangkapan.

Lebih lanjut AKP Irwansyah menerangkan, keesokan harinya, Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di Jalan Panger, Kota Pekanbaru. Saat penangkapan, tersangka diketahui sedang berada di depan rumah tersebut.

Baca Juga :  KAMAK, " Bongkar dan Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut dan Balai Jalan Nasional"

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf “e” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Februari 2026 oleh Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran Lingkungan III, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia melaporkan kejadian pencurian yang menimpa toko miliknya.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah ruko milik korban yang berlokasi di Lingkungan III Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Kejadian ini pertama kali diketahui pada pukul 10.00 WIB oleh istri korban, saat mendapati toko dalamTerduga Pelaku Pembobolan Grosir Terekam CCTV Ditangkap Polres Padang Lawas di Pekanbaru

Baca Juga :  Kadis Sosial Samosir Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Ditahan

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2026/SPKT/Polres Padang Lawas/Polda Sumatera Utara tertanggal 5 Februari 2026 oleh Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran Lingkungan III, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Ia melaporkan kejadian pencurian yang menimpa toko miliknya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku masuk ke dalam toko pada dini hari dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai. Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo, uang tunai sebesar Rp2.500.000, serta berbagai merek rokok dalam jumlah besar dengan total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp39.000.000.

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi BEM Sumut Demo Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Bebas Sementara! DPR RI Kirim Surat, Hakim Langsung Kabulkan
Pengacara Sebut Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa saat di Rutan Tanjung Gusta
Kejari Gunungsitoli Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M
Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN 1 Regional 1, HGB PT NDP Bisa Ditingkatkan Menjadi SHM, Konsumen Tak Perlu Khawatir
Gasak Uang Nasabah Rp28 Miliar, Eks Pejabat BNI Ditangkap di Aek Nabara
Kejati Sumut Periksa Kajari dan Kasi Pidsus Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu
Kejaksaan Negeri Binjai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dinas Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:29 WIB

Reskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pembobol Grosir di Pekanbaru

Rabu, 1 April 2026 - 00:27 WIB

Aliansi BEM Sumut Demo Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi Amsal Sitepu

Rabu, 1 April 2026 - 00:22 WIB

Amsal Sitepu Bebas Sementara! DPR RI Kirim Surat, Hakim Langsung Kabulkan

Rabu, 1 April 2026 - 00:20 WIB

Pengacara Sebut Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa saat di Rutan Tanjung Gusta

Rabu, 1 April 2026 - 00:19 WIB

Kejari Gunungsitoli Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M

Berita Terbaru

Daerah

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:30 WIB