Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjanji akan memeriksa dahulu laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat yang pada tanggal 25 Februari 2025 melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut,serta membuat laporan/Dumas ( Pengaduan masyarakat) di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi Rp 17 Miliar di Bagian Umum Pemko Medan, dan diduga melibatkan nama Kabag umum pemko Medan Ridho Nasution.

” Nanti saya cek dulu ya kak,” tegas Kasipenkum Kejatisu Rizaldy SH MH kepada suarasumutonline.id Selasa (10/3).

Sebelumnya diberitakan, DPD LSM Penjara Indonesia Sumatra Utara menggelar aksi unjuk rasa damai dikantor walikota Medan dan kejaksaan tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) pada Selasa (24/2/2025),lalu.

Aksi tersebut dilakukan guna mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan pemerintah Pemko Kota Medan, khususnya pada bagian umum.

Lembaga ini menengarai adanya dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait pengadaan barang dan jasa serta dugaan pelembungan (Mark-Up) Anggaran.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi DBH Sawit Rugikan Negara Rp 2.6 Miliar Mulai Disidangkan

Awaluddin Harahap di dampingi Ketua DPD penjara Sumut Indonesia yang akrab di sapa Bung Awan, menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlakukan agar tidak terjadi kerugian negara akibat penyalahgunaan jabatan oleh oknum tertentu,

Lima tuntutan utama dalam aksi yang di gelar DPD LSM Penjara Indonesia Sumatra Utara membawa sejumlah tuntutan krusial,diantaranya:

1. Mendesak pengusutan indikasi Mark-up anggaran belanja makan dan minum dibagian umum pemko Medan yang bersumber dari APBD TA 2025 dengan nilai mencapai kurang lebih RP 17 milyar.

2. Menyelidiki dugaan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan vendor penyedia makan dia. Minum terkait manipulasi jumlah serta harga satuan.

3. Meminta Kejatisu, kepolisian dan BPK RI untuk segera mengaudit seluruh pengeluaran belanja makan minum serta memeriksa vendor yang bekerja sama dengan Pemko Medan.

Baca Juga :  Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan di Dinas PUTR, Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit

4. Mengusut dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas dan perawatan gedung Pemko Medan TA 2025 yang di sinyalir menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) Untuk menghindari tender.

5. Meminta walikota Medan untuk mencopot dan memecat kepala bagian umum Pemko Medan, Ridho Nasution yang diduga terlibat dalam. Penyalahgunaan anggaran tersebut.

Pernyataan sikap Awaluddin Harahap memperingatkan agar para pejabat tidak main main dengan pengelolaan uang negara sesuai selogan lembaga mereka. “Berani korupsi siap masuk bui”

pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. “Kami akan Terus mengejar persoalan ini hingga mengantongi bukti-bukti lengkap Setelah itu berkas akan kami serahkan secara resmi ke Kejatisu dan KPK RI agar segera diproses secara hukum tegas” pungkas awaluddin.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi
Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Karo Rp.991 Juta divonis 1 Tahun Penjara
Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023
Dua Terdakwa Sabu 35,9 Kg di Vonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Kejari Belawan Banding
Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Dengan Restoratif Justice
GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:39 WIB

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidang 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Mulai digelar di PN Medan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Kejatisu Mulai Memeriksa Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi APBD TA 2025 “Makan Minum” RP 17 M

Senin, 9 Maret 2026 - 23:13 WIB

Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:31 WIB

MA Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Kasus Suap PPPK 2023

Berita Terbaru

Hukum

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:39 WIB