MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Gelontoran anggaran Rp2,8 miliar untuk pelaksanaan Ramadhan Fair Medan Tahun 2026 oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kota Medan justru menuai kritik keras. Kepala Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan, dr. Santi, menilai penyelenggara mengabaikan prinsip dasar keselamatan pengunjung.
Menurutnya, kondisi di lapangan secara kasat mata sudah menunjukkan banyak pelanggaran terhadap standar keamanan.
“Ventilasi sangat minim, jarak antar pengunjung terlalu rapat, dan gang terlalu sempit. Banyak faktor yang tidak safety di sana,” tegas dr. Santi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ia menyebut, situasi tersebut bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan publik. Kepadatan yang tidak terkelola membuat risiko darurat sulit dikendalikan, terutama jika terjadi insiden di tengah kerumunan.
Selain persoalan sirkulasi udara dan kepadatan, dr. Santi juga menyoroti aktivitas memasak pedagang yang menggunakan api terbuka di area yang padat pengunjung.
“Seharusnya ada briefing kepada pedagang soal aktivitas memasak yang diperbolehkan. Saya melihat ada yang memanggang dengan api menyala. Itu sangat riskan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika terjadi kebakaran atau kepanikan massal, proses evakuasi hampir mustahil dilakukan dengan cepat karena jalur keluar sempit dan tertutup lapak-lapak pedagang.
“Kalau terjadi keadaan darurat, evakuasi akan sangat sulit. Ini tampaknya sama sekali tidak dipertimbangkan oleh penyelenggara,” tambahnya.
Kritik ini memperkuat sorotan publik terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut. Dengan dana sebesar itu, seharusnya aspek keselamatan mulai dari ventilasi, jarak antar lapak, hingga manajemen risiko kebakaran menjadi prioritas utama.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: pengunjung dijejalkan dalam ruang sempit, udara panas bercampur asap, dan api terbuka dibiarkan menyala tanpa pengamanan memadai.
Pernyataan Balai K3 Kemenaker ini memantik desakan agar pemerintah kota Medan dan aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Ramadhan Fair 2026, termasuk audit penggunaan anggarannya.
Publik mempertanyakan: apakah anggaran Rp2,8 miliar benar-benar digunakan untuk kepentingan keselamatan dan kenyamanan warga, atau sekadar habis untuk seremoni tanpa perhitungan risiko?
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara dan dinas pendidikan dan kebudayaan kota Medan belum memberikan tanggapan resmi atas kritik keras dari Balai K3 Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.
Penulis : Yuli









