Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang ke KPK

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, besok Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang, khususnya terkait sejumlah proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum di daerah yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap persoalan tersebut.

“Kami sangat kecewa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang karena sampai saat ini belum ada upaya serius mengusut dugaan korupsi ini. Padahal proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, menelan anggaran puluhan miliar rupiah,” ujar Mances dalam keterangannya, Senin (9/1).

Baca Juga :  Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Banjir di Binjai

Ia mengungkapkan, sejak awal proses pengadaan proyek sudah terindikasi adanya dugaan pengkondisian, mulai dari penentuan panitia, pemenang tender, hingga hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau mengalami kekurangan volume.

Adapun proyek yang disoroti APPRI antara lain:

Perluasan SPAM Regional Jaringan Perpipaan di Desa Sei Semayang (DAK) APBD 2025 senilai Rp14.817.699.500, dikerjakan oleh CV Yudha Permata.

Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Labuhan Deli APBD 2025 senilai Rp2.300.000.000, dikerjakan oleh CV Titian Berkah.

Pembangunan sejumlah puskesmas tahun 2024–2025 dengan total anggaran puluhan miliar rupiah, salah satunya Puskesmas Pagar Merbau APBD 2025 senilai Rp6.300.000.000, dikerjakan oleh CV Yudha Pertama.

Baca Juga :  Komisi III Ultimatum Pemko Medan: Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Maksimal Sebulan

“Kami menilai ada potensi kerugian negara yang nyata. Oleh karena itu, kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Mances.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi dan audit mendalam terhadap kinerja Pelaksana Harian (Plh) Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Kejaksaan Agung harus memerintahkan Plh Kejari Deli Serdang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas CKTR. Jika dinilai tidak mampu atau lamban, maka Kejagung harus mengambil alih perkara ini,” tambahnya.

APPRI menegaskan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan
KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Senkom Jadi Garda Terdepan dalam Giat Sabuk Kamtibmas di Polda Sumut
Ajaib Group Resmikan Kantor di Bangkok, Perkuat Ekspansi Regional di Asia Tenggara
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:47 WIB

Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB