Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan meraup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp24,5 juta sepanjang 2026, terhitung sejak Januari hingga Juli, dari hasil bimbingan kegiatan kerja (Bimker) terhadap para warga binaan (WBP).

Karutan Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa penerimaan PNBP tersebut merupakan akumulasi dari penjualan berbagai produk dan kegiatan usaha yang terdapat di Bimker Rutan, mulai dari produk kerajinan, sandal, tas, sandal hotel, aneka produk olahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga coffee shop.

Baca Juga :  Program Sekolah Gratis di Nias dan Daerah Terdampak Banjir Sudah Dimulai Tahun Ini

“Bimker di Rutan ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui PNBP. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Rutan Medan telah menerima PNBP mencapai Rp24,5 juta dari target sebesar Rp36 juta dalam satu tahun,” ucapnya dalam siaran pers, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa program Bimker di Rutan Medan berjalan produktif dan bermanfaat, baik bagi WBP maupun bangsa dan negara.

“Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang kita lakukan bernilai produktif dan memiliki manfaat. Kami akan terus mendorong agar potensi dan keterampilan napi dapat dikembangkan untuk menghasilkan karya yang bernilai dan bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sumut Masuk Daftar Bulan Dalam Pembangunan 100 Infrastruktur Baru Senilai Rp 5 Triliun

Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pembinaan kemandirian dan Bimker yang berkelanjutan, produktif, serta berorientasi pada kemandirian. Bimker, kata dia, bukan hanya untuk memproduksi suatu produk, tetapi juga sebagai wadah mengasah keterampilan para WBP.

“Pembinaan kemandirian menjadi salah satu upaya kami memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukuman di Rutan Medan nantinya,” tutur Andi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba
Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut
Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village
Warga Tualang Perbaungan Sergai Keluhkan BPNT 2026 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Lurah Berikan Penjelasan
TAMPERAK Desak Audit Data dan Jejak Digital 377 Desa Terkait Dana Desa
1.370 Anak Putus Sekolah di Madina, HMI Cabang Mandailing Natal Soroti Konsistensi Pemerintah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:05 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 06:04 WIB

Kota Mandiri Bekala Jadi Proyek Strategi Nasional, Dirut PND: Percepat Hunian Di Sumut

Jumat, 4 September 2026 - 05:52 WIB

Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Berita Terbaru