Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan meraup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp24,5 juta sepanjang 2026, terhitung sejak Januari hingga Juli, dari hasil bimbingan kegiatan kerja (Bimker) terhadap para warga binaan (WBP).

Karutan Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa penerimaan PNBP tersebut merupakan akumulasi dari penjualan berbagai produk dan kegiatan usaha yang terdapat di Bimker Rutan, mulai dari produk kerajinan, sandal, tas, sandal hotel, aneka produk olahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga coffee shop.

Baca Juga :  Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

“Bimker di Rutan ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui PNBP. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Rutan Medan telah menerima PNBP mencapai Rp24,5 juta dari target sebesar Rp36 juta dalam satu tahun,” ucapnya dalam siaran pers, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa program Bimker di Rutan Medan berjalan produktif dan bermanfaat, baik bagi WBP maupun bangsa dan negara.

“Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang kita lakukan bernilai produktif dan memiliki manfaat. Kami akan terus mendorong agar potensi dan keterampilan napi dapat dikembangkan untuk menghasilkan karya yang bernilai dan bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut

Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pembinaan kemandirian dan Bimker yang berkelanjutan, produktif, serta berorientasi pada kemandirian. Bimker, kata dia, bukan hanya untuk memproduksi suatu produk, tetapi juga sebagai wadah mengasah keterampilan para WBP.

“Pembinaan kemandirian menjadi salah satu upaya kami memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukuman di Rutan Medan nantinya,” tutur Andi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan
Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR
Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Polda Sumut Respon Klaim Influencer Ditawari Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla
Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:05 WIB

FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:19 WIB

DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terbaru

Opini

Ketika Viral Mengalahkan Kebenaran

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:44 WIB