Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Medan di Pangkas Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, membenarkan adanya keputusan Pemerintah Pusat soal pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) dalam negeri serta 70 persen untuk luar negeri.

Namun, pihaknya mengaku belum menerima putusan tersebut secara resmi dari Pemerintah Pusat.

“Benar, pengumumannya kemarin bersamaan dengan work from home (WFH). Untuk putusan WFH sudah kita terima, namun yang pemotongan perjalanan dinas belum ada,” katanya kepada Mistar, Kamis (3/4).

Baca Juga :  Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

Ashari menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap menjalankan instruksi Pemerintah Pusat.

“Instruksi tentu akan kita jalankan. Untuk sektor-sektor mana saja yang akan dikenakan, kita juga belum tahu apakah menyeluruh. Makanya kita tunggu dulu putusannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang memastikan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Depan SMA Negeri 21 Medan Membahayakan Pengguna Jalan, Warga Minta Perhatian Pemkot

“Kita lihat dulu nanti bagaimana petunjuknya, yang jelas akan kita tindaklanjuti,” kata Rico.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat akan memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri akan dipangkas hingga 70 persen.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB