Inflasi Sumut Masih Tertinggi Per Oktober 2025

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Tren Inflasi Provinsi Sumatera Utara masih yang tertinggi di Indonesia. Pada Oktober 2025, inflasi tercatat 4,97% (yoy), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,89.

Dibandingkan bulan sebelumnya September sebesar 5,32%, inflasi Sumut pada Oktober tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 0,35%.

Hal tersebut dilihat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Selasa (4/11). Bahkan dari data BPS, inflasi Sumut Oktober itu masih tertinggi se-Indonesia. Terendah bahkan di Provinsi Papua 0,53%.

Baca Juga :  Pansus P2K DPRD Medan Minta Pemko Lelang Mobil Rongsokan Damkar

Disebutkan penyumbang inflasi Sumut 4,97% itu adalah naiknya harga kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Adapun komoditas utama penyumbang inflasi adalah kenaikan harga cabai merah, emas perhiasan, ikan dencis, beras, bawang merah, ikan tongkol, daging ayam ras, wortel dan kelapa.

Selain inflasi, Provinsi Sumut juga mengalami deflasi pada Oktober 2025. Tingkat deflasi (m to m) sebesar 0,20%.

Baca Juga :  DPP PENA Nusantara Bersatu Gelar Halal Bihalal

Adapun komoditas penyumbang deflasi antara lain bawang merah, cabai rawit, beras, cabai hijau, kacang panjang, kol putih/kubis, sawi putih, daging ayam ras, buncis, sawi hijau, ikan lele.

Kemudian pada Oktober 2025, BPS Sumut juga mencatat seluruh kabupaten/kota di Sumut mengalami inflasi (yoy). Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 6,24% dengan IHK sebesar 111,50. Sedangkan terendah terjadi di Kota Medan sebesar 4,28% dengan IHK sebesar 109,91.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWPM Gelar Qurban Perdana Pasca Dilantik, Uji Soliditas Wartawan Pemko Medan
Pemko Medan Gotong Royong Bersihkan Stadion Teladan, Sambut Piala AFF U-19 2026
Car Free Night Medan 23 Mei Batal, Alasan Listrik Masih Padam
PUD Pasar Medan; Pasal 1, Pasal 2″ Jadi Budaya Kerja. SOP Tertulis Diragukan
Isu Calon Sekda Medan Memanas, Nama ini Santer Disebut Dikalangan ASN
Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan
Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal
DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:15 WIB

PWPM Gelar Qurban Perdana Pasca Dilantik, Uji Soliditas Wartawan Pemko Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Pemko Medan Gotong Royong Bersihkan Stadion Teladan, Sambut Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:44 WIB

Car Free Night Medan 23 Mei Batal, Alasan Listrik Masih Padam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:22 WIB

PUD Pasar Medan; Pasal 1, Pasal 2″ Jadi Budaya Kerja. SOP Tertulis Diragukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:58 WIB

Isu Calon Sekda Medan Memanas, Nama ini Santer Disebut Dikalangan ASN

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB