Elfanda : Buruknya Tata Kelola Keuangan Berdampak terhadap Rendahnya Serapan Anggaran Pemprovsu

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARA SUMUT ONLINE.ID – Buruknya tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), yang dibuktikan dengan pergeseran anggaran hingga tujuh kali serta tertangkap tangannya Kepala Dinas Topan Ginting, berdampak langsung pada rendahnya daya serap anggaran.

Hingga saat ini, Pemprov Sumut baru mampu merealisasikan tender kegiatan pembangunan senilai Rp1,2 triliun dari total anggaran Rp4,9 triliun yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2025.

“Rendahnya serapan anggaran pembangunan ini jelas merugikan masyarakat Sumatera Utara. Pembangunan infrastruktur, layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta sektor ekonomi seperti pertanian, industri, dan perdagangan yang seharusnya cepat dinikmati masyarakat, kini menjadi tertunda, ” Terang Elfanda Ananda Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik kepada Suarasumutonline.id Minggu (17/10).

Sementara itu, Gubernur tampak gagap menghadapi kondisi inflasi tertinggi secara nasional hingga mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri. Ironisnya, ia justru menyebut kenaikan harga emas sebagai salah satu penyebab inflasi.

Baca Juga :  Pemko Medan Larang Sekolah Gelar Perpisahan di Luar Kota

” Gubernur lebih banyak melakukan roadshow bersama tim medianya ke daerah-daerah, termasuk meninjau jalan rusak dan menghentikan kendaraan bermuatan besar di Langkat dengan alasan peningkatan PAD. Padahal, rakyat di berbagai daerah kini terpaksa mengurangi konsumsi karena harga kebutuhan pokok—seperti cabai merah, beras, dan bawang—terus melonjak, ” bebernya.

Inflasi yang tidak terkendali menunjukkan lemahnya peran Pemprov Sumut dalam menjaga kestabilan harga. Pemerintah provinsi seolah lupa bahwa di tengah tekanan inflasi, tugas utama mereka adalah memastikan stabilitas harga melalui kerja efektif Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemantauan distribusi barang, dan kebijakan anggaran yang tepat. Baru setelah mendapat teguran dari Mendagri, barulah langkah pengendalian inflasi digerakkan.

Rendahnya daya serap anggaran Pemprov Sumut juga menandakan lemahnya perencanaan dan ketiadaan jadwal kerja yang tegas.

Pergeseran anggaran yang dilakukan hingga tujuh kali, serta disahkannya Perubahan APBD 2025 pada 29 September 2025, menimbulkan ketidakpastian di seluruh dinas.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Medan Tekankan Kesiapan Mental Siswa, Dorong Program Parenting Day

Situasi ini diperburuk oleh kasus OTT Topan Ginting, yang membuat proses tender dan pengadaan barang semakin terhambat.

“Meski Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut telah menegaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, namun hal itu belum cukup. Pemprov Sumut harus memastikan agar tidak terjadi lagi praktik korupsi seperti pada kasus proyek jalan Sumut, termasuk adanya “uang klik” sebesar 0,5 persen dalam e-katalog, ” Terangnya.

Biro PBJ Setdaprov Sumut, menurutnya wajib menjalankan fungsi secara transparan, akuntabel, dan adil bagi seluruh peserta tender. DPRD Sumut harus memperkuat fungsi pengawasan, sementara KPK diharapkan tidak dijadikan alat legitimasi politik dalam pengawalan penyusunan APBD.

” Dan Inspektorat pun harus menjalankan fungsi pengawasan secara independen, bukan sekadar menjadi alat kekuasaan kepala daerah, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB