BPSDM ATR/BPN Gelar Uji Kompetensi Penata Kadastral untuk Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Pertanahan

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID –Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat profesionalisme di bidang survei dan pemetaan pertanahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral.

Kegiatan yang digelar belum lama ini secara daring, diikuti sejumlah Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam memastikan para tenaga profesional di bidang kadastral memiliki kemampuan teknis, kompetensi, serta integritas yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Lion Air Grup Kembali Buka Layanan Penerbangan Umroh Langsung dari Kualanamu

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan pertanahan yang semakin modern, akurat, dan terpercaya. Keberadaan tenaga kadastral yang kompeten dinilai memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pertanahan, termasuk percepatan pelayanan kepada masyarakat serta pemberian kepastian hukum terhadap hak atas tanah.

Melalui proses uji kompetensi, para peserta diharapkan mampu menunjukkan kapasitas dan keahlian yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas di bidang pengukuran, pemetaan, hingga administrasi pertanahan. Standar kompetensi tersebut menjadi aspek penting untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain meningkatkan kemampuan teknis, pelaksanaan uji kompetensi juga diarahkan untuk membentuk sumber daya manusia yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di sektor pertanahan. Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, tenaga kadastral dituntut memiliki kemampuan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Kejari Medan Hentkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Seragam SMP di Disdik Medan

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan lahir tenaga Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral yang berkualitas, kompeten, dan siap mendukung percepatan program pelayanan pertanahan di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEPASI Demo Balai Kota Pematangsiantar Tuntuk Tuntaskan Konflik Agraria Kelurahan Gurilla
Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru